Tablet yang digunakan Cinta Mega main gim adalah aset negara

id DPRD DKI,Cinta Mega,PDIP ,Main gim,anggota dprd main gim

Tablet yang digunakan Cinta Mega main gim adalah aset negara

Tangkapan Layar anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Cinta Mega diduga main gim slot saat Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/07/2023). ANTARA/Ilham

Jakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi DKI Jakarta Gembong Warsono mengungkapkan tablet yang digunakan Cinta Mega untuk bermain gim adalah aset negara.

"Itu kan asetnya DPRD yang dipinjamkan ke anggota Dewan. Nggak mungkin kita sita," kata Gembong Warsono di Jakarta, Jumat.

Gembong menjelaskan, alat komunikasi elektronik tersebut dipinjamkan oleh DPRD ke setiap anggota Dewan.

Karena itu, tablet itu akan diperiksa oleh DPRD DKI Jakarta untuk memastikan apakah Cinta bermain gim atau slot seperti yang diduga masyarakat.

"Teknologi kita sudah canggih. Mau dihapus pun jejaknya sudah kelihatan. Enggak mungkin bisa bersih. Itu tetap kami telusuri, nggak usah khawatir itu," kata dia.

Selain itu, pihaknya menyerahkan segala keputusan terhadap Cinta Mega kepada DPRD DKI Jakarta yang berhak memberikan sanksi.

"Kami akan melaporkan hasil tindakan yang kami dapatkan hari ini kepada DPD Partai untuk selanjutnya kami serahkan kepada DPD Partai," kata dia.

Terkait sanksi Cinta Mega sebagai anggota DPRD, pihaknya mempercayakan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Sementara itu, BK DPRD DKI menunggu laporan resmi terkait kasus anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega yang bermain gim di ruang rapat paripurna pada Kamis (20/7).

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tablet yang di gunakan Cinta Mega untuk main gim aset negara

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE