Bengkulu (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Sementara kepada tiga orang Panwascam dari Kabupaten Bengkulu Tengah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DKPP berhentikan sementara tiga Panwascam Bengkulu Tengah
Komentar