Kota Bengkulu (ANTARA) - Polresta Bengkulu menangkap NR remaja usia 18 tahun yang diduga mengalami gangguan kejiwaan karena membunuh ibu kandungnya yaitu YT (49) saat melaksanakan shalat Dzuhur pada Sabtu (2/8/2025).
"Saat ini kami masih mendalami dugaan gangguan jiwa pelaku, termasuk mengecek apakah ia memiliki kartu kuning (keterangan gangguan jiwa). Berdasarkan keterangan warga, yang bersangkutan pernah dirawat di rumah sakit jiwa," kata Reskrim Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Iptu Putra Agung saat dikonfirmasi di Kota Bengkulu, Ahad.
Ia menyebut kejadian terjadi di kediamannya yang berada di Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.
Diduga pelaku NR mengalami gangguan kejiwaan dan baru keluar dari Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Kota Bengkulu pada 30 Juli 2025.
"Pelaku sudah kita amankan di tempat kejadian perkara (TKP). Namun sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban. Kemungkinan proses hukum akan dilimpahkan ke Polresta Bengkulu," ujar dia.
Seorang tetangga korban yaitu Yuli mengatakan pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan kerap mengonsumsi obat-obatan penenang.
"Dia baru pulang dari rumah sakit jiwa dan sering kambuhan-kambuhan," sebutnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Bengkulu tangkap remaja ODGJ setelah bunuh ibu kandung

Komentar