Logo Header Antaranews Kepri

Pemkab Pertanyakan Lahan Bekas Tambang

Rabu, 30 Maret 2011 19:57 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA News) - Bupati Karimun, Provinsi Kepulauan Riau Nurdin Basirun menyatakan pemerintah daerah akan menanyai PT Timah Tbk terkait status lahan eks tambang timah yang dikuasi warga di Pulau Karimun Besar.

''Kami akan tanyakan dulu ke PT Timah Tbk. Mereka yang tahu persis mana lahan eks tambang timah, mereka juga yang tahu status lahan pascapenambangan,'' katanya di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Pemerintah daerah, kata Nurdin tidak akan serta merta memutihkan lahan eks tambang timah yang dikuasai warga sebelum mempelajari lebih dulu dasar hukumnya.

''Kami akan lihat dulu dasar hukumnya. Kebijakan yang diambil jangan hanya berdasarkan kata orang tanpa didasarkan pada peraturan perundang-undangan,'' ucapnya.

Mengenai hasil rapat dengar pendapat di DPRD Maret lalu, yang menghasilkan keputusan untuk membentuk tim terpadu penertiban lahan bermasalah, Bupati mengatakan keputusan tersebut tentu akan dibicarakan lebih lanjut.

Datuk Panglima Muda Laskar Melayu Bersatu Karimun Azman Zainal beberapa waktu lalu mendesak pemerintah dan DPRD menyelesaikan lahan eks tambang timah yang bermasalah dan telah dikuasai warga belasaan bahkan puluhan tahun.

Azman mengatakan terdapat sekitar 5.000 rumah warga yang dibangun di atas lahan bekas galian timah dan masih bermasalah.

''Tim terpadu harus merunut asal-muasal lahan bermasalah sehingga statusnya menjadi jelas. Warga pun tidak resah karena harus menempati lahan yang tidak mempunyai sertifikat, padahal mereka sudah ada yang membayar pajak bumi dan bangunan,'' katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah sebaiknya memutihkan lahan yang tidak bermasalah dan dikuasai warga tanpa mengantongi sertifikat.

''Pemutihan akan mendatangkan pendapatan bagi negara, yaitu pajak bumi dan bangunan. Sedangkan untuk yang bermasalah selesaikan dulu sesuai ketentuan,'' katanya.

(ANT-RD/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026