
Unrika Diskusikan Ranperda Pajak Batam

Batam (ANTARA News) - Universitas Riau Kepulauan mendiskusikan rencana kenaikan Pajak Daerah Kota Batam 2011, dengan unsur Pemkot Batam, Pansus Pajak DPRD Batam, pengusaha,
akademisi, dan serikat pekerja.
"Diskusi ini untuk menjelaskan secara langsung pendapat masing-masing pihak, sehingga dapat
menjadi bahan pertimbangan kebijakan tentang ranperda yang kini digodok DPRD," ujar moderator Rumbadi Dalle, membuka diskus, Rabu.
Pada kesempatan itu, Ketua Apindo Kepri Cahya menegaskan, Pemkot Batam mengambil kebijakan tidak tepat jika menaikkan pajak daerah dikarenakan kondisi perekonomian di Batam belum sepenuhnya stabil.
"Jika pajak dinaikkan maka UMK 2011 harus disesuaikan menjadi Rp.1.581.200, atau pekerja akan menanggung beban hidup tanbahan sebesar Rp.400.000 per bulan," kata Setia Putra Tarigan, ketua DPC FSP NIBA SPSI Batam, menimpali.
Pemerintah tetap pada asas proporsionalitas terhadap penyesuaian anggaran dan pengeluaran biaya. "Penyesuaian tersebut berdasarkan penyesuaian komponen pembiayaan dan komponen kebutuhan hidup," kata Amsakar dari Kantor Pemkot Batam.
Menutup diskusi, Ketua Pansus Pajak-Pajak Daerah DPRD Batam Yudi Kurnain mengatakan, akan mencari solusi terbaik mengenai ranperda pajak.
"Kami menjamin kenaikan pajak tidak akan secara serentak, jika pun kenaikan tetap harus terjadi," katanya.
(ANT-RF/Btm1)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
