Jakarta (ANTARA) - KPU RI menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPR dan DPD RI untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Pada hari ini, Jumat, 18 Agustus 2023, KPU menetapkan daftar calon sementara untuk anggota DPR RI dan anggota DPD RI dari 38 daerah pemilihan provinsi," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta, Jumat.
Hasyim menjelaskan bahwa nama-nama bakal caleg DPR dan DPD RI yang masuk ke dalam DCS tersebut akan diumumkan pada 19–23 Agustus 2023. Pengumuman akan dilakukan melalui sejumlah media yang ditentukan KPU RI.
Beriringan dengan pengumuman itu, masyarakat dapat mencermati nama-nama bakal caleg yang masuk ke dalam DCS.
Anggota KPU RI Idham Kholik menjelaskan penetapan DCS tersebut dilakukan setelah melalui tiga tahapan, yakni masa awal pengajuan daftar bakal caleg, masa perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg, dan masa pencermatan rancangan DCS.
Jumlah bakal caleg, kata Idham, berkurang dibandingkan tahapan awal. Hal tersebut, karena terdapat bakal caleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi.
"Dalam draf DCS yang besok akan kami umumkan itu, totalnya 674 bakal (caleg) dengan rincian 540 laki-laki dan 134 perempuan," papar Idham.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU tetapkan daftar calon sementara DPR/DPD Pemilu 2024
Berita Terkait
DPP Gerindra: Ahmad Dhani disiapkan untuk jadi Wali Kota Surabaya pada Pilkada 2024
Senin, 20 Mei 2024 14:42 Wib
Jokowi perkenalkan Prabowo Subianto sebagai presiden RI terpilih di World Water Forum
Senin, 20 Mei 2024 9:33 Wib
Israel sebut bahan bakar telah dikirim ke Gaza lewat dermaga darurat
Minggu, 19 Mei 2024 10:12 Wib
Satu calon haji Indragiri Hilir gagal jantung di rawat di RSBP Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 20:18 Wib
PPIH sebut JCH lansia Embarkasi Batam duduk di kelas bisnis
Sabtu, 18 Mei 2024 17:38 Wib
Pemkab Natuna berikan alat bantu fisik kepada para penyandang disabilitas
Sabtu, 18 Mei 2024 10:33 Wib
3 calhaj Embarkasi Batam sembuh dan tunggu jadwal keberangkatan
Sabtu, 18 Mei 2024 8:34 Wib
Polda Metro Jaya dan Polda Jabar berkoordinasi buru pelaku pembunuh Vina
Jumat, 17 Mei 2024 17:35 Wib
Komentar