Mendagri mengaktifkan kembali jabatan Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Timika (ANTARA) - Menteri Dalam NegeriTito Karnavian, Senin, kembali mengaktifkan kembali Eltinus Omaleng, yang sempat dinonaktifkan karena terjerat kasus korupsi sebagai bupati Mimika, Papua Tengah.
Pengaktifan kembali jabatan bupati itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Noor 100.2.1.3-3640 Tahun 2023 dan melalui acara serah terima jabatan yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk di Gedung Eme Neme Yauwere, Kota Timika, Senin.
"Berdasarkan SK Mendagri RI Nomor 100.2.1.3.3640 Tahun 2023 tentang Pengaktifan Kembali Bupati Kabupaten Mimika dan Pemberhentian Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah," kata Ribka.
Dengan serah terima jabatan dari Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito ke Bupati Mimika Eltinus Omaleng, maka Eltinus kembali menjabat sebagai kepala daerah hingga akhir masa bakti di tahun 2024.
Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan pengaktifan kembali Eltinus sebagai bupati itu menunjukkan bahwa kasus korupsi yang menjerat Eltinus hanya dimanfaatkan oleh pihak tertentu saja.
"Mendagri dengan tegas telah mengatakan bahwa ini adalah proses pemerintahan yang harus dijalani," kata Valentinus.
Pada kesempatan yang sama, Eltinus mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Tito Karnavian karena telah memutuskan untuk mengaktifkan kembali jabatannya sebagai bupati Mimika.
"Saya mengajak kita semua untuk terus bekerja dengan baik dan jujur di atas tanah ini, agar visi dan misi dapat terlaksana," kata Eltinus.
Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, menjatuhkan vonis bebas terhadap Eltinus Omaleng selaku terdakwa kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mimika pada 17 Juli 2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Eltinus Omaleng aktif lagi menjadi bupati Mimika
Pengaktifan kembali jabatan bupati itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Noor 100.2.1.3-3640 Tahun 2023 dan melalui acara serah terima jabatan yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk di Gedung Eme Neme Yauwere, Kota Timika, Senin.
"Berdasarkan SK Mendagri RI Nomor 100.2.1.3.3640 Tahun 2023 tentang Pengaktifan Kembali Bupati Kabupaten Mimika dan Pemberhentian Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah," kata Ribka.
Dengan serah terima jabatan dari Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito ke Bupati Mimika Eltinus Omaleng, maka Eltinus kembali menjabat sebagai kepala daerah hingga akhir masa bakti di tahun 2024.
Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan pengaktifan kembali Eltinus sebagai bupati itu menunjukkan bahwa kasus korupsi yang menjerat Eltinus hanya dimanfaatkan oleh pihak tertentu saja.
"Mendagri dengan tegas telah mengatakan bahwa ini adalah proses pemerintahan yang harus dijalani," kata Valentinus.
Pada kesempatan yang sama, Eltinus mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Tito Karnavian karena telah memutuskan untuk mengaktifkan kembali jabatannya sebagai bupati Mimika.
"Saya mengajak kita semua untuk terus bekerja dengan baik dan jujur di atas tanah ini, agar visi dan misi dapat terlaksana," kata Eltinus.
Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, menjatuhkan vonis bebas terhadap Eltinus Omaleng selaku terdakwa kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mimika pada 17 Juli 2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Eltinus Omaleng aktif lagi menjadi bupati Mimika
Komentar