Lima orang pengunjuk rasa Rempang teridentifikasi positif narkoba

id rempang, batam,polresta barelang

Lima orang pengunjuk rasa Rempang teridentifikasi positif narkoba

Unjuk rasa warga Pulau Rempang, Senin (11/9). (ANTARA/ Teguh Prihatna)

Batam (ANTARA) - Sebanyak lima orang pengunjuk rasa yang diamankan aparat Polresta Barelang teridentifikasi positif menggunakan narkoba.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto di Batam Kepulauan Riau, Selasa mengatakan dari 28 orang yang diamankan oleh personel, lima orang di antaranya positif narkoba, yakni tiga orang positif mengonsumsi ganja dan dua orang lainnya terindikasi positif mengonsumsi sabu-sabu.
 
Sementara itu, Polda Kepulauan Riau dan Polresta Barelang mengamankan 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, serta perusakan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Senin (11/9).
 
"Ada 43 orang dari massa aksi unjuk rasa menolak relokasi di depan Kantor BP Batam yang diamankan. Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang, sedangkan 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri," ujar Kapolresta Barelang.

Puluhan orang diamankan itu seluruhnya laki-laki. Mereka langsung menjalani tes urine untuk memastikan tidak dalam pengaruh narkoba atau obat-obatan terlarang lain saat mengikuti unjuk rasa.
 

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE