Batam (ANTARA) - Sebanyak lima orang pengunjuk rasa yang diamankan aparat Polresta Barelang teridentifikasi positif menggunakan narkoba.
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto di Batam Kepulauan Riau, Selasa mengatakan dari 28 orang yang diamankan oleh personel, lima orang di antaranya positif narkoba, yakni tiga orang positif mengonsumsi ganja dan dua orang lainnya terindikasi positif mengonsumsi sabu-sabu.
Sementara itu, Polda Kepulauan Riau dan Polresta Barelang mengamankan 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, serta perusakan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Senin (11/9).
"Ada 43 orang dari massa aksi unjuk rasa menolak relokasi di depan Kantor BP Batam yang diamankan. Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang, sedangkan 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri," ujar Kapolresta Barelang.
Puluhan orang diamankan itu seluruhnya laki-laki. Mereka langsung menjalani tes urine untuk memastikan tidak dalam pengaruh narkoba atau obat-obatan terlarang lain saat mengikuti unjuk rasa.
Berita Terkait
BP3MI Kepri dampingi pemulangan 127 PMI deportasi dari Johor
Rabu, 27 November 2024 19:11 Wib
Muhammad Rudi unggul di TPS tempatnya mencoblos
Rabu, 27 November 2024 16:01 Wib
Pemkot Batam pastikan blank spot pulau penyangga teratasi saat Pilkada
Rabu, 27 November 2024 14:59 Wib
Amsakar: Peningkatan kesejahteraan guru penting untuk bangun SDM
Rabu, 27 November 2024 13:57 Wib
Pemkot Batam pastikan daya tampung sekolah memenuhi jika zonasi dihapus
Rabu, 27 November 2024 13:10 Wib
Amsakar dukung peninjauan ulang sistem zonasi PPDB
Rabu, 27 November 2024 12:31 Wib
Pemkot Batam siagakan 17 alat berat guna antisipasi banjir
Rabu, 27 November 2024 12:16 Wib
Wali Kota imbau masyarakat datang ke TPS meski Batam diguyur hujan
Rabu, 27 November 2024 11:20 Wib
Komentar