Polisi tangkap tersangka penyiraman air keras ke mantan bos

id Tanggamus ,Air keras ,Polisi

Polisi tangkap tersangka penyiraman air keras ke mantan bos

Pelaku Armin (45) yang diamankan di Mapolres Tanggamus, Kamis (12/10/2023). ANTARA/HO-Humas Polres Tanggamus.

Tanggamus (ANTARA) - Polres) Tanggamus, Polda Lampung, menangkap Armin (45), tersangka penyiraman air keras kepada mantan bosnya, Sudarmadi (50).

Kapolsek Pugung, Polres Tanggamus Ipda Ori Wiryadi, saat dihubungi dari Pesisir Barat, Ahad, mengatakan pihaknya menangkap tersangka di rumah kontrakan yang berada di wilayah Kota Bandarlampung.

"Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, selanjutnya pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam tersangka ditangkap tanpa perlawanan," kata dia.

Ia menjelaskan kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 28 September 2023, sekitar pukul 21.00 WIB di Kabupaten Tanggamus.

"Korbannya adalah Sudarmadi, selaku Asisten Afdeling IV PTP VII Tangkit Serdang, disiram air keras oleh pelaku dipicu sakit hati kepada korban yang sebelumnya merupakan bos tersangka Armin yang merupakan penderes karet," kata dia.

Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian dimulai ketika listrik di rumah dinas Sudarmadi tiba-tiba padam, korban keluar dari rumah dinas untuk menyalakan listrik kembali.

"Namun, kejadian yang mengejutkan terjadi ketika listrik padam kembali. Kali ini, sebelum korban menyalakan listrik, seorang pelaku yang tidak dikenal datang dan secara tiba-tiba menyiram korban dengan cairan dari sebuah jerigen," kata dia.

Cairan tersebut mengenai wajah dan mulut korban, yang menyebabkan rasa sakit yang parah. Meskipun korban berusaha melakukan perlawanan, namun rasa sakit yang luar biasa membuatnya memutuskan untuk melarikan diri dan meminta pertolongan kepada anaknya.

Setelah peristiwa tersebut, korban menyadari bahwa cairan yang digunakan adalah amonia, suatu zat yang biasanya digunakan untuk mencegah pembekuan getah karet.

 Akibat serangan ini, korban mengalami gangguan penglihatan, sensasi perih pada lidah dan wajah terbakar.

"Anak korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihakPolsek Pugung. Ayahnya mengalami luka dan kehilangan handphone," kata dia.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE