Logo Header Antaranews Kepri

77 Blok Migas Tidak Penuhi Komitmen Eksplorasi

Senin, 16 Mei 2011 16:37 WIB
Image Print

Jakarta (ANTARA News) - Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi mengungkapkan, dari 107 blok minyak dan gas yang menandatangani kontrak antara 2002-2008, sebanyak 77 di antaranya atau 72 persen belum memenuhi komitmen pasti eksplorasi.

Data BP Migas yang diperoleh di Jakarta, Senin menyebutkan, hanya 30 wilayah kerja atau 28 persen yang sudah memenuhi komitmen pasti eksplorasi.

"Dari 77 blok itu, sebanyak 23 blok atau 24 persen dikarenakan permasalahan internal kontraktor," sebut data yang merupakan bahan presentasi Kepala BP Migas R Priyono saat rapat kerja dengan Menteri ESDM Darwin Saleh, Jumat (13/5).

Permasalahan internal kontraktor itu di antaranya menyangkut hak operator, finansial, dan prioritas induk perusahaan.

Sedangkan, 15 wilayah kerja atau 16 persen karena tumpang tindih lahan, 14 blok atau 15 persen karena teknis geologi dan geofisika, dan 12 (13 persen) akibat sosial masyarakat atau permasalahan ganti rugi.

Selanjutnya, 10 blok atau 11 persen karena ketidaktersediaan alat dan jasa penunjang, 9 (9 persen) operasional, 8 (8 persen) ketidaktersediaan data, 2 (2 persen) proses pengadaan, dan 2 (2 persen) kondisi khusus seperti di Aceh dan perbatasan.

Kepala BP Migas R Priyono mengatakan, kontraktor yang tidak memenuhi komitmen eksplorasi akan terkena denda.

"Kami ingin mereka melakukan seismik dan pengeboran," ujarnya.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pembebasan lahan.

"Kami akan bentuk tim untuk selesaikan masalah ini," ucapanya.

Juru bicara BP Migas Gde Pradnyana menambahkan, sesuai aturan, kontraktor diberikan waktu selama tiga tahun memenuhi komitmen pasti eksplorasinya.

Selanjutnya, dapat diperpanjang selama tiga tahun.

"Kalau selama enam tahun juga tidak melakukan kegiatan apapun, maka selesai (diputus)," katanya.

Meski, lanjutnya, bisa saja kontraktor masih diberikan kesempatan, dikarenakan kendala eksternal, misalkan ditentang masyarakat.

Menurut Gde, pihaknya akan secepatnya melakukan evaluasi atas 77 kontraktor yang belum memenuhi komitmen eksplorasi tersebut.

"Kalau alasannya karena tidak punya dana, maka akan kita 'determinate' (putus)," katanya.

Data BP Migas juga menyebutkan, rasio penemuan cadangan minyak bumi terhadap produksi tercatat hanya 41 persen.

Pada 2010, penemuan cadangan minyak hanya sebesar 140,5 juta barel, sementara produksi pada 2011 diperkirakan mencapai 344,9 juta barel.

"Idealnya, setiap satu barel produksi minyak diimbangi dengan penemuan satu barel cadangan atau rasio 100 persen," sebut data tersebut.

BP Migas mencatat pada 1 Januari 2010, cadangan minyak bumi sebesar 7.764 juta barel dan gas 157,1 triliun kaki kubik.

Sementara, perkiraan cadangan minyak pada 2011 akan menjadi 7.559 juta barel.

(AN-K007/C004/Btm3)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026