Logo Header Antaranews Kepri

DPRD Kepri Minta Pemprov Bantu Pengadaan Mobil Keliling

Rabu, 18 Mei 2011 14:14 WIB
Image Print
Sekretaris Komisi I DPRD Kepri Surya Makmur Nasution. (kepri.antaranews.com/josengbie)

Tanjungpinang (ANTARA News) - Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau meminta pemerintah setempat membantu pengadaan mobil keliling untuk mempercepat pelaksanaan pembuatan kartu tanda penduduk secara elektronik.

"Mobil dibutuhkan untuk menyosialisasikan Program Kartu Tanda Penduduk secara Elektronik (e-KTP), sekaligus mendata warga masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan," kata Sekretaris Komisi I DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Surya Makmur Nasution, di Tanjungpinang, Rabu.

Program e-KTP di Kepri untuk pertama kalinya di Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, dan dimulai pada Agustus 2011. Masing-masing daerah tersebut membutuhkan satu unit mobil, karena daerahnya tidak terlalu luas.

Petugas e-KTP di Bintan dan Tanjungpinang akan bekerja selama 10 jam setiap hari selama 3 bulan. Mereka tetap bekerja pada hari Minggu.

"Program itu gagal dilaksanakan di Batam, karena pemerintah setempat lupa mengalokasikan dana pendamping untuk operator dan mobilisasi. Kami berharap kejadian serupa tidak terjadi di Tanjungpinang dan Bintan," ujarnya setelah mengikuti sosialisasi program e-KTP di salah satu hotel di Tanjungpinang.

Nasution mengimbau, Pemprov Kepri tidak terlalu memperhitungkan dana yang tersedot untuk pengadaan dua unit mobil keliling untuk e-KTP.

Dukungan terhadap pelaksanaan program e-KTP yang diberikan Pemerintah Kepri tidak hanya sebatas untuk memperbaiki sistem pendataan kependudukan, melainkan juga untuk kepentingan pelayanan kesehatan, pendidikan dan perekonomian.

"Fungsi KTP itu sangat banyak," ungkapnya.

Ia mengatakan, e-KTP dapat memperbaiki data kependudukan di Tanjungpinang dan Batam. Seluruh elemen masyarakat tidak dibenarkan memiliki lebih dari satu identitas kependudukan.

"Siapa pun warga Tanjungpinang dan Bintan tidak dibenarkan memiliki lebih dari satu identitas kependudukan," katanya.

(ANT-NP/Z003/Btm1)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026