Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menghormati pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya karena dugaan kolusi dan nepotisme terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres dan cawapres.
"Monggo, silakan," kata Gibran di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa.
Laporan ke KPK yang dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara itu, selain kepada Gibran, ditujukan pula kepada Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dan Ketua MK Anwar Usman yang merupakan paman Gibran.
Terkait laporan itu, Gibran menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut ke lembaga antirasuah.
"Ya, biar ditindaklanjuti KPK," imbuhnya.
Laporan tersebut diserahkan ke KPK atas praktik kolusi dan nepotisme yang diduga melibatkan Gibran.
Baca juga:
Dilaporkan ke KPK, Presiden Jokowi: Kami hormati semua proses itu
Jokowi rombak kabinet pada pekan ini
Soal status sebagai anggota PDIP, Gibran: Biar pimpinan partai yang beri pernyataan
"Monggo, silakan," kata Gibran di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa.
Laporan ke KPK yang dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara itu, selain kepada Gibran, ditujukan pula kepada Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dan Ketua MK Anwar Usman yang merupakan paman Gibran.
Terkait laporan itu, Gibran menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut ke lembaga antirasuah.
"Ya, biar ditindaklanjuti KPK," imbuhnya.
Laporan tersebut diserahkan ke KPK atas praktik kolusi dan nepotisme yang diduga melibatkan Gibran.
Baca juga:
Dilaporkan ke KPK, Presiden Jokowi: Kami hormati semua proses itu
Jokowi rombak kabinet pada pekan ini
Soal status sebagai anggota PDIP, Gibran: Biar pimpinan partai yang beri pernyataan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gibran hormati pelaporan ke KPK atas dirinya
Komentar