
Pembela PP Datangi Polresta Tanjungpinang Terkait Penembakan

Tanjungpinang (ANTARA News) - Ketua Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Viktor Sitanggang mendatangi Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau, untuk mengklarifikasi penembakan anggota organisasi tersebut, Marudut Hutahean, yang dilakukan polisi.
"Kami datang untuk mengklarifikasi kejadian kepada polisi dan juga menginvestigasi kasus penembakan itu," kata Viktor Sitanggang yang didampingi Banjar Nahor SH usai menjumpai Waka Polresta Tanjungpinang, Kompol Berliando di Tanjungpinang, Jumat.
Sitanggang mengatakan, sangat menyesalkan terjadinya penembakan oleh Kasat Reskrim AKP Arif Budi Purnomo pada Jumat (29/4) malam terhadap Komandan Komando Inti Majelis Permusyawaratan Wilayah Pemuda Pancasila Provinsi Kepulauan Riau Marudut Hutahean yang dalam kondisi mabuk.
"Apakah tindakan penembakan terhadap orang mabuk itu sudah prosedural, kami pikir masih banyak cara lain yang bisa ditempuh oleh polisi untuk melumpuhkan orang yang sedang mabuk," katanya.
Dia juga sangat menyayangkan tidak adanya pemeriksaan terhadap Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Arif Budi Purnomo yang dinilai satuannya telah bertindak sesuai prosedur.
"Harus ada pemeriksaan terhadap AKP Arif Budi Purnomo, kalau tidak menjadi preseden buruk bagi kepolisian dan terkesan ada pembiaran. Bisa jadi tindakan serupa akan berulang dengan alasan sesuai prosedur," katanya.
Hutahean ditembak Arif di tempat hiburan Cosmos setelah kembali mencari orang yang memukulnya usai terjadi pengrusakan yang dilakukan beberapa orang anggota Pemuda Pancasila di tempat hiburan itu.
Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Suhendri sebelumnya mengatakan AKP Arif Budi menembak kaki kiri Hutahean yang mengayun-ayunkan parang sepanjang satu meter dalam kondisi mabuk sehingga mengancam keselamatan orang banyak dan polisi.
"Kami menduga penembakan yang dilakukan AKP Arif Budi dalam jarak dekat, posisi luka tembak juga lurus menyamping di betis kiri dan membuat tulang kaki hancur," kata Sitanggang.
Selain itu, menurut dia dari hasil testimoni Pemuda Pancasila, Kasat Reskrim diduga juga dalam keadaan mabuk karena sedang berada dalam ruangan VIP karaoke Cosmos saat terjadi pengrusakan.
"Saat terjadi pengrusakan dia tidak ada mengambil tindakan, namun setelah orang bubar dan Hutahean kembali baru mengambil tindakan penembakan," katanya.
Pemuda Pancasila menurut dia akan melakukan pembelaan hukum terhadap Hutahean yang saat ini masih terbaring di RS Angkatan Laut Tanjungpinang dan Yusril serta Alfian yang ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan.
(ANT-HM/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
