
DPRD Karimun Tuding Dinas PU Buta Tuli

Karimun (ANTARA News) - DPRD Karimun menuding Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten setempat buta dan tuli karena tidak pernah merespon dengan sungguh-sungguh keluhan masyarakat tentang kerusakan sejumlah ruas jalan di Pulau Karimun Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
"Sudah tidak terhitung jumlahnya ruas jalan primer, sekunder dan arteri hingga akses ke pemukiman ketika musim hujan mendadak beralih fungsi menjadi kolam-kolam penampung air, akibatnya sulit dilalui kendaraan bermotor. Sepertinya sejumlah jabatan di jajaran satuan perangkat daerah (SKPD) itu diisi oleh pejabat yang menderita penyakit buta tuli," kata Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Karimun, Jamaluddin, di Meral, Rabu.
Jamaluddin menjelaskan disebabkan penyakit buta tuli, pejabat SKPD terkait tidak melihat dan mendengarkan banyaknya aspirasi masyarakat yang meminta perbaikan jalan prioritas.
"Sebagai contoh jalan sekunder di Sei Bati, Kecamatan Tebing, harusnya mendapat prioritas untuk diperbaiki karena setiap hari cukup tinggi dilalui kendaraan, tidak hanya dilalui oleh ratusan masyarakat umum tapi juga dilalui oleh ratusan pelajar SMP dan SMK Binaan. Kondisinya saat ini memang lebih layak dijadikan kolam renang dari pada jalan," jelasnya.
Selain itu, kata dia, padahal jalan yang sama juga sering dilalui hampir seluruh pimpinan SKPD Pemkab Karimun, Sekda, Wakil Bupati dan Bupati serta DPRD Karimun karena fungsinya sebagai jalan penghubung antara kantor Pemkab Karimun dengan Gedung DPRD Karimun.
Dia mengimbau pada ratusan siswa maupun masyarakat yang rutin melintasi jalan tersebut, agar ekstra hati-hati karena ruas jalan yang rusak itu sangat rawan kecelakaan.
"Sekitar 95 persen kondisi jalan yang memiliki lebar sekitar 4 meter, sepanjang 15 meter selalu digenangi air, tidak hanya pada musim hujan tapi juga pada musim kemarau. Akibatnya banyak pengendara dari dua arah berlawanan berebutan untuk menggunakan salah satu sisi badan jalan yang tidak digenangi air," ujarnya.
Dia menuturkan berdasarkan pengamatannya, sejak dua tahun terakhir berturut-turut titik ruas jalan yang sama memang pernah diperbaiki, namun asal jadi karena beberapa saat setelah diperbaiki kerusakan yang sama kembali terjadi.
"Padahal setiap tahun alokasi anggaran untuk perbaikan badan jalan cukup besar, sebab itu dinas terkait perlu mempublikasikan titik-titik jalan mana saja yang sudah diperbaiki, selama ini penggunaan pos anggaran itu tidak pernah diketahui," tuturnya.
Audit
Pada kesempatan itu, Jamaluddin juga mengharapkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) betul-betul menyoroti alokasi anggaran untuk pembiayaan proyek pembangunan jalan di Pulau Karimun Besar.
"Mulai dari pagu anggaran hingga nilai nominal pemenang lelang proyek, rata-rata penurunan penawaran pemenang lelang tidak sampai tiga persen dari pagu anggaran tapi kualitas badan jalan yang dibangun tetap mengecewakan dan jauh dari standarisasi keselamatan jalan," ucapnya.
Dia menuturkan anehnya kondisi tersebut mesti setiap semester secara rutin penggunaan anggarannya diaudit oleh auditor BPK, tapi tidak sekalipun menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.
"Akibatnya pemborosan anggaran pada pos yang sama setiap tahun terus terulang. Dampak lainnya, sulit memastikan rencana pembangunan ruas jalan secara optimal untuk kenyamanan para pengguna, strategi pencegahan kecelakaan, asas efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran tidak berjalan," tuturnya.
(ANT-HAM/Z003/Btm3)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
