Panyabungan (ANTARA) - Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) menemukan ladang ganja seluas lima hektare di perbukitan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq di Panyabungan, Selasa mengatakan, ladang ganja yang diperkirakan berusia enam bulan bulan tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.
"Lahan ganja yang ditemukan itu berusia enam bulan. Totalnya diperkirakan ada 50 ribu batang daun ganja dengan panjang dua meter. Langsung dibakar dilokasi. Beberapa batang daun ganja dibawa ke Polres Madina untuk keperluan barang bukti," katanya.
Reza menyebut pihaknya saat ini masih menyelidiki penemuan ladang ganja tersebut, termasuk memburu pemilik ladang tersebut.
"Pemilik tidak berada di lokasi. Saat ini, kita sedang melakukan penyelidikan," ungkapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi temukan ladang ganja seluas lima hektare di Mandailing Natal
Komentar