Pemkot Batam raih penghargaan pasar tertib ukur dari Kemendag

id Kepri,batam ,penghargaan ,pasar tertib ukur,Kemendag,pemkot batam,jefridin hamid

Pemkot Batam raih penghargaan pasar tertib ukur dari Kemendag

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid saat menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan di acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Kementerian RI 2023. (ANTARA/HO-Pemkot Batam)

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau meraih penghargaan pasar tertib ukur dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Senin mengatakan Pemkot Batam melalui Disperindag melakukan pembinaan dan penyuluhan terhadap pemilik alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) di pasar secara berkala, melakukan pendataan, monitoring dan pemantauan terhadap UTTP di pasar secara berkala, serta melakukan pengawasan secara rutin di pasar yang menjadi binaan pemerintah.

“Alhamdulillah, Kota Batam berhasil meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur untuk wilayah Regional I. Penghargaan ini dianugerahkan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan kepada Pemkot Batam,” ujar Jefridin.

Disperindag juga melakukan layanan tera/tera ulang di pasar atau disebut Gudang Tera Ulang di pasar secara berkala setiap satu tahun sekali.

Ia menjelaskan proses tera ulang ini dilakukan bersamaan dengan Pengawas Kemetrologian sehingga UTTP di pasar sudah dilakukan layanan tera/tera ulang secara maksimal, kemudian itu juga disediakan timbangan pembanding/pos ukur ulang di pasar.

“Melalui Disperindag Kota Batam sudah ada 38 pasar swasta dan 6 pasar pemerintah yang dibina untuk melakukan tertib ukur ini. Tentunya akan terus Kita tingkatkan karena Pemkot Batam berkomitmen memberikan perlindungan konsumen yang ada di Kota Batam,” kata Jefridin.

Jefridin menyebutkan penganugerahan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Kemendag kepada seluruh pemerintah daerah yang telah mendukung kegiatan perlindungan konsumen di wilayahnya.

"Komitmen dari pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga konsistensi perlindungan konsumen secara berkelanjutan. Upaya yang dilakukan Pemkot Batam dalam melakukan pembinaan kepada pasar merupakan komitmen dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen di Kota Batam," ujar dia.

Baca juga:
BKPSDM Natuna ingatkan ASN untuk netral di Pemilu 2024
Pemkot Batam tekankan pelaku usaha agar jaga kebersihan produk UMKM
Pemprov Kepri hadirkan 11 unit kendaraan listrik di Pulau Penyengat Tanjungpinang

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE