Pemkot Batam canangkan Gerbang Satria sukseskan Gerakan Sadar Tertib Arsip

id Kepri,batam ,tertib arsip ,Gerbang Satria,pemkot batam,jefridin hamid,Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip,GNSTA

Pemkot Batam canangkan Gerbang Satria sukseskan Gerakan Sadar Tertib Arsip

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid (tengah) saat menandatangani Pakta Integritas Gerbang Satria. (ANTARA/HO-Pemkot Batam)

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mencanangkan Gerakan Batam Sadar Tertib Arsip atau Gerbang Satria guna mensukseskan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam Samudin di Batam, Selasa, mengatakan Gerbang Satria merupakan bentuk komitmen dalam tertib arsip.

"Hari ini ada dua kegiatan yang kami selenggarakan, pencanangan Gerbang Satria dan sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Arsip. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Sekretaris OPD, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Pengelolaan Arsip, dan UPT," kata Samudin.

Menurutnya, perkembangan pelaksanaan kearsipan di Kota Batam semakin hari semakin baik.

Dengan begitu ia mengajak dinas, UPT, kelurahan, dan kecamatan, agar bersama-sama tertib arsip sesuai ketentuan yang ada, sehingga pengelolaan arsip di Kota Batam semakin lebih baik.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid menyampaikan sebagai bentuk komitmen, pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Batam menandatangani Pakta Integritas Gerbang Satria.

“Agar tujuan penyelenggaraan kearsipan melalui tertib kebijakan, tertib organisasi kearsipan, tertib sumber daya manusia kearsipan, tertib prasarana dan sarana kearsipan, tertib pengelolaan arsip, dan tertib pendanaan kearsipan, maka Gerakan Batam Sadar Tertib Arsip atau Gerbang Satria ini perlu dicanangkan," kata Jefridin.

Ia menyebutkan GNSTA adalah upaya untuk peningkatan kesadaran lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah (pemda) dalam penyelenggaraan kearsipan melalui aspek kebijakan, organisasi, sumber daya kearsipan, prasarana dan sarana, pengelolaan arsip, serta pendanaan kearsipan.

Adapun acuan bagi lembaga negara dan penyelenggara pemerintah untuk melaksanakan program tertib arsip adalah Peraturan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 7 Tahun 2017.

“Mari kita sukseskan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip ini. Tentunya dengan komitmen dan konsistensi dari seluruh pemangku kepentingan, sehingga dapat menunjang terwujudnya tertib arsip di Kota Batam, karena pemerintah sebagai arus utama dalam penyelenggaraan kearsipan,” ujarnya.

Baca juga:
Stasiun Bakamla Natuna beri tali asih kepada anak yatim
Batam dominasi investasi asing di Kepri
Pasien positif cacar monyet di Batam berangsur membaik

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE