
Program Bedah Rumah di Karimun Dipertanyakan

Karimun (ANTARA News) - Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Karimun, Jamaluddin, mempertanyakan keseriusan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Karimun dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yang akan membedah 600 unit rumah tidak layak huni pada tahap pertama Tahun Anggaran 2011.
"Sekarang ini sudah memasuki akhir triwulan kedua Tahun Anggaran 2011, namun Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (PBRTLH) yang tersebar di sembilan kecamatan yang ada tidak kunjung dimulai," ucapnya di Meral, Selasa.
Jamaluddin mengaku tidak mengetahui apa penyebab PBRTLH senilai Rp20 juta per unit itu belum terlaksana.
"Apakah PBRTLH tersebut akan dijadikan proyek luncuran seperti kebanyakan proyek fisik yang ada di Karimun, sehingga harus dimulai pada triwulan keempat," katanya.
Dia berpendapat harusnya pihak terkait segera memulai program itu, diawali dengan hasil pendataan yang telah ditindaklanjuti kebenarannya oleh tim survei Pemkab Karimun.
"Bila pendataan dan survei telah dilakukan menurut prosedur yang perlu, segeralah mewujudkannya, tapi bila hasil pendataan dan survei dilakukan menyimpang maka mulai dari petugas pendata, petugas kecamatan tim survei dari Dinas Sosial dan Pekerjaan Umum maupun kelompok pelaksana harus siap berhadapan dengan hukum," paparnya.
Menurut dia akan banyak lembaga yang akan mengawasi secara diam-diam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan senilai Rp12 miliar tersebut.
Masih pada kesempatan itu, Jamaluddin, berharap setiap unit rumah tidak layak huni yang telah selesai dibedah harus dipasang papan keterangan proyek yang bisa bertahan minimal selama lima tahun.
"Tujuannya untuk mempermudah pengawasan dan transparansi, selain itu memastikan tidak ada rumah tidak layak huni yang dibedah hingga berkali-kali. Tentang ketahanan papan keterangan proyek itu minimal selama lima tahun, harus seusia dengan lamanya pelaksanaan program tersebut," katanya.(ANT-HAM/Z003/Btm2)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
