Polisi cek arena permainan di Batam

id Arena permainan,Polresta Barelang,Batam,Kepri

Polisi cek arena permainan di Batam

Pihak Kepolisian mengecek salah satu arena permainan di Kota Batam (ANTARA/HO-Polresta Barelang)

Batam (ANTARA) - Polresta Barelang (Batam, Rempang, dan Galang) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, mengecek sejumlah arena permainan elektronik untuk memastikan tidak ada unsur perjudian.
 
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan pengecekan arena permainan ini sekaligus memantau pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwako) 11 Tahun 2023 mengenai Perubahan Perwako 16 Tahun 2021.
 
"Dalam pengecekan yang kami lakukan kemarin, Minggu (19/11), kami memastikan waktu operasional arena permainan elektronik operasionalnya dimulai pukul 11.00 WIB - 24.00 WIB. Perizinan yang dimiliki setiap pelaku usaha telah disetujui dan berlaku efektif, melakukan pengecekan kondisi tempat arena permainan, serta mengecek dalam menjalankan usaha arena permainan tidak ada kegiatan perjudian," ujar Budi saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Senin.
 
Dari hasil pengecekan tersebut, katanya, arena permainan telah memiliki perizinan yang telah dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Batam.
 
Kemudian, ujar dia, tidak ditemukan unsur perjudian di arena permainan, seperti tidak adanya pertukaran hadiah berupa uang di arena permainan melainkan berupa hadiah barang seperti boneka, alat elektronik, alat tulis, dan rokok.
 
Terpisah, Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Batam Alex Wahyudi mengatakan berdasarkan hasil dari pemeriksaan di setiap arena permainan masih ditemukan yang melewati jam operasional.
 
Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh pengusaha yang mempunyai arena permainan elektronik untuk menerapkan jam operasional mulai dari pukul 10.00 WIB sampai 24.00 WIB atau sesuai aturan yang berlaku.
 
"Sesuai dengan Perwako yang telah diterapkan, kecuali arena permainan yang berada di Mal Kota Batam karena mengikuti jam operasional mal tersebut. Kami memberikan kesempatan untuk melakukan perubahan selama 1 minggu dan akan kembali dilakukan pengecekan. Jika masih ada yang melakukan pelanggaran akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE