
FTZ Karimun Jadi Percontohan Industri Perkapalan

Karimun (ANTARA News) - Kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas atau "free trade zone" Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menjadi proyek percontohan industri perkapalan untuk wilayah Indonesia bagian barat.
"Pemerintah pusat menujuk FTZ Karimun menjadi kawasan percontohan industri perkapalan untuk Indonesia bagian barat," kata Bupati Karimun Nurdin Basirun di Tanjung Balai Karimun, Senin.
Nurdin Basirun mengatakan, penunjukan itu memberi dampak positif bagi pengembangan kawasan pesisir FTZ yang kini berdiri beberapa perusahaan industri perkapalan.
Di sepanjang pantai Desa Pangke telah berdiri perusahaan galangan kapal (shipyard), di antaranya PT Karimun Sembawang Shipyard, PT Multi Ocean Shipyard, PT Kinaka Shipyard, Karimun Marine Shipyard dan PT Tri Karya Alam.
PT Karimun Sembawang Shipyard merupakan perusahaan galangan kapal yang menanamkan modalnya senilai Rp61 juta dolar AS, jauh sebelum FTZ diberlakukan. Sedangkan perusahaan lain tengah menyiapkan sarana infrastruktur dan belum melakukan kegiatan produksi.
"Penunjukan itu selaras dengan arah pembangunan Karimun dalam mengembangkan sektor jasa kemaritiman," ucapnya.
Menurut dia, banyaknya perusahaan shipyard dalam dan luar negeri yang menanamkan modalnya tidak terlepas dari dorongan semua pihak, termasuk warga masyarakat yang menjaga iklim investasi tetap kondusif.
"Sarana infrastruktur sebenarnya belum memadai, namun investor tertarik menanamkan modalnya, apalagi kalau sudah lengkap dan kami optimistis ke depan akan lebih pesat," tuturnya.
Dia menjelaskan, seluruh kawasan pantai FTZ Karimun sudah penuh, umumnya diisi investor perkapalan, selain perusahaan jasa konstruksi dan 'offshore' PT Saipem dan perusahaan penyimpanan BBM Oiltanking.
"Hasil evaluasi pemerintah provinsi, FTZ Karimun paling pesat pertumbuhannya dibandingkan Batam dan Bintan. Ini sebuah kemajuan yang diharapkan menjadi nilai tambah bagi perkembangan investasi di Karimun," katanya.(ANT-RD/S025/Btm2)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
