Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan Kemenkominfo mempertimbangkan rekomendasi pemblokiran gim daring Free Fire, yang dikhawatirkan berdampak negatif.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merekomendasikan pemblokiran gim yang dinilai dapat menimbulkan dampak buruk terhadap anak-anak seperti Free Fire.
"Free Fire pokoknya gini loh ya, sama seperti konten-konten, harus ada ratingnya. Film juga kan ada ratingnya, semua umur, 13 atau 17 tahun, dan gim juga begitu. Gim kan harus ada ratingnya juga," katanya.
"Kita pernah dari kecil ya, benar tidak? Kita main gim perang-perangan, tinju-tinjuan, ya kan. Tapi, kalau umurnya kurang bisa membuat secara psikologi terganggu," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo pertimbangkan rekomendasi pemblokiran gim Free Fire
Berita Terkait
Polda Kepri ungkap modus baru judi online sasar komunitas motor
Senin, 25 November 2024 10:33 Wib
Polda Kepri gerebek apartemen tempat judi daring di Batam
Jumat, 22 November 2024 19:58 Wib
Hakim pertimbangkan Tom Lembong hadiri sidang praperadilan secara daring
Rabu, 20 November 2024 13:18 Wib
Satgasgakkum Astacita Polda Kepri ungkap 29 kasus pidana menonjol di masyarakat
Selasa, 19 November 2024 18:23 Wib
Kasus prajurit gunakan uang satuan buat judi daring masuk sidang
Jumat, 15 November 2024 15:25 Wib
Polisi kembali meringkus seorang selebgram yang promosikan judi daring
Selasa, 12 November 2024 16:02 Wib
Polda Kepri intensifkan pemberantasan judol
Senin, 11 November 2024 17:50 Wib
Gunawan Sadbor diangkat jadi duta antijudi daring
Senin, 11 November 2024 16:13 Wib
Komentar