Bawaslu Kepri perkuat sinergi pengawasan Pemilu 2024

id Kepri,batam ,Bawaslu,pengawasan ,pemilu 2024

Bawaslu Kepri perkuat sinergi pengawasan Pemilu 2024

Bawaslu Kepri saat menggelar pelatihan strategi peran kehumasan dalam menghadapi isu netralitas ASN, politik uang, hoaks dan SARA pada tahapan pengawasan Pemili 2024 (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau memperkuat sinergi dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam mengawasi tahapan Pemilihan Umum 2024.

Anggota Bawaslu Kepri Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Mariyamah di Batam, Kamis, mengatakan dalam pengawasan tersebut, Bawaslu membentuk kelompok kerja penanganan isu negatif dengan melibatkan berbagai instansi, seperti polda, Dinas Kominfo, Badan Intelijen Daerah, dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).

Ia menyampaikan isu negatif yang berkembang di media sosial merupakan satu fokus Bawaslu dalam menghadirkan pemilu damai pada 2024.

"Munculnya konten penyebar kebencian atau berita hoaks, SARA, itu isu strategis yang masuk indeks kerawanan pemilu yang sudah dirilis Bawaslu tempo hari," ujar Mariyamah.

Selain itu, Bawaslu juga melibatkan pemantau pemilu lokal dari Universitas Internasional Batam (UIB), yaitu mereka juga membentuk cyberdrop untuk melakukan pengawasan di media sosial terhadap konten negatif.

"Jadi, mereka juga membentuk cyberdrop yang mereka diberi kerja setiap hari oleh kampusnya, bukan oleh Bawaslu, untuk melakukan pengawasan di media sosial terhadap konten negatif," ujarnya.

Apabila ditemukan konten negatif terkait pemilu maka Bawaslu akan melakukan koordinasi bersama Kominfo Kepri untuk menurunkan konten tersebut.

Selain isu negatif, kata Mariyamah, persoalan politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN) juga menjadi fokus pengawasan Bawaslu Kepri.

"Politik uang dan netralitas ASN tidak fokus pada media sosial saja, justru di luar media sosial ini juga menjadi atensi bersama masyarakat. Lebih-lebih Bawaslu sudah menjadi tugas dan wewenangnya untuk menindaklanjuti jika ada pihak-pihak yang melakukan politik uang atau ASN melanggar netralitas," ujar dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE