Logo Header Antaranews Kepri

DPRD: Penyambungan Listrik Batam-Bintan Terkendala

Kamis, 23 Juni 2011 13:09 WIB
Image Print

Batam (ANTARA News) - Ketua DPRD Provinsi Kepuluan Riau, Nur Syafriadi mengatakan, penyambungan listrik dari Batam ke Bintan melalui kabel bawah laut tidak mungkin dilakukan karena membutuhkan biaya sangat besar.

"Dananya sangat besar, hampir mustahil bisa dilakukan," ujar Nur syafriadi di Batam, kamis.

Menurut dia, pembangunan jaringan di Bintan bisa dilakukan, namun saat akan dihubungkan dengan Batam melalui bawah laut, akan memerlukan dana sangat besar.

Penyambungan listrik tersebut baru bisa dilakukan bila jembatan Babin yang menghubungkan pulau Batam dan pulau Bintan bisa dikerjakan.

"Bila jembatan bisa dibangun, jaringan listrik bisa menggunakan jembatan tersebut. Namun hingga kini pemerintah belum tahu kapan jembatan itu bisa dibangun," katanya.

Hingga kini belum ada kepastian kapan jembatan itu dibangun, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memiliki keterbatasan anggaran, katanya.

Menurut Nur, dana APBD Pemerintah Kepri pada 2011 hanya sekitar Rp1,9 triliun sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan pembangunan jembatan.

"Kalau digunakan untuk membangun jembatan, maka urusan lain tidak bisa berjalan. Jadi pemerintah belum memprioritaskan pembangunan jembatan tersebut," kata Nur.

Saat ini Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Sumatra Utara dan Riau tengah membangun Pembangkit listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tanjung Kasam, Telagga Punggur, Batam untuk memenuhi kebutuhan pasokan listrik Pulau Batam dan pulau Bintan.

Sekretaris Perusahaan PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam, Lutfi Nazi mengatakan PLTU Tanjung Kasam yang dibangun saat ini akan menghasilkan daya sebesar 2x55 mega watt (MW) dan akan beroperasi pada 2013.

"Saat ini kebutuhan listrik di Bintan dan Tanjung Pinang masih 45 MW, namun dalam tiga tahun mendatang atau 2013 akan meningkat dua kali lipat atau 90 MW," katanya.

Menurut Lutfi, pembangunan PLTU Tanjung Kasam, Telaga Punggur diperkirakan selesai 2013.
(ANT-L/S004/Btm2)




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026