
Polisi Mintai Keterangan Kadisperindag Batam Terkait Solar

Batam (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Barelang meminta keterangan Kepala Dinas Perindstrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Batam terkait dugaan penimbunan solar bersubsidi.
"Betul, saya memberikan keterangan tentang solar kepada kepolisian, Jumat kemarin," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Batam, Ahmad Hijazi di Batam, Senin.
Ahmad Hijazi mengatakan aparat kepolisian menanyakan perihal kebijakan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi dan pengawasan distribusi.
"Pemeriksaan berlangsung sekitar satu jam," kata Ahmad Hijazi.
Ahmad Hijazi mengatakan selain dirinya, beberapa pejabat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi serta Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM.
Ia mengatakan, saat memberikan keterangan, polisi belum menetapkan saksi atau tersangka penimbunan solar di beberapa tempat.
Menurut dia, polisi membutuhkan banyak informasi dan penajaman dalam mengungkap kasus penimbunan solar bersubsidi.
Sebelumnya, Unit Reserse Brimob Polda Kepri mengungkap penimbunan solar yang dilakukan beberapa pengusaha di Batam.
Kepala Unit Reserse Brimob Polda Kepri Brigadir Kepala Rudi mengatakan penimbunan dilakukan dengan modus menggunakan kendaraan-kendaraan yang spesifikasi tangkinya dimodifikasi untuk menampung solar dalam jumlah besar.
Ia mengatakan tempat penampungan bahan bakar di kendaraan roda empat dimodifikasi dalam beberapa tangki hingga bisa menampung sekitar 1.000 liter.
Solar bersubsidi diduga dibeli tersangka supir taksi untuk kemudian ditampung dalam kendaraannya sebelum dijual kembali untuk keperluan industri.
"Ini merupakan modus lama yang baru terungkap," kata dia.
(ANT-YJN/A011/Btm3)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
