
Prasasti Pulau Terluar Dirusak Nelayan Asing

Batam (ANTARA News) - Prasasti tanda kepemilikan pulau-pulau terluar Indonesia di Provinsi Kepulauan Riau dirusak nelayan asing yang lalu lalang.
"Lampu tanda pulau itu adalah wilayah Indonesia dirusak dan dihancurkan nelayan asing," kata Camat Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau Sabki Muhammad di Batam, Rabu.
Ia mengatakan banyak tanda kepemilikan pulau oleh Indonesia yang dirusak nelayan asing, di antaranya di Pulau Tokong Boro, Kabupaten Natuna.
"Saya khawatir, bila tanda itu hilang, wilayah Indonesia juga hilang," kata dia.
Aparat penegak hukum, kata dia, tidak bisa mengontrol tindak nelayan asing yang merusak properti negara, karena pulau-pulau terdepan terletak sangat jauh dari pantauan.
Selain itu, ia juga mengatakan khawatir karang batu (tokong) yang ditetapkan sebagai pulau terdepan diledakkan oleh pihak asing, sehingga Indonesia kehilangan wilayah.
Camat Bunguran Utara itu juga mengungkapkan perusakan lingkungan di Pulau Pandan, yang terletak di ujung Kabupaten Natuna, berbatasan dengan Vietnam.
"Banyak nelayan Vietnam yang labuh di sana, dan mengambil pasir dan karang, hingga pulau nyaris tenggelam," kata dia.
Analis Madya Perbatasan Laut Kementerian Negara Pertahanan Mukkarom mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir Indonesia kehilangan pulau akibat pengrusakan prasasti dan berbagai tanda kepemilikan Indonesia di pulau-pulau terluar.
"Selama ada titik terdalam, itu menjadi milik Indonesia," kata dia.
Mengenai Pulau Pandan, ia belum dapat memastikan kepemilikan pulau.
Berdasarkan peraturan, wilayah Indonesia hanya sampai Pulau Sekatung di Natuna, sedangkan Pulau Pandan berada 200 mil di utara Pulau Sekatung.
Namun, untuk memastikan kepemilikan pulau Badan Nasional Pengelola Perbatasan akan segera meninjau pulau itu.
"Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) akan segera ke pulau tersebut untuk meninjau langsung," kata dia.
(ANT-YJN/A035/Btm3)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
