Tanjungpinang (Antara Kepri) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) HM Sani menandatangani prasasti sebagai tanda diresmikannya penggunaan ponton di Tanjunguban, Kabupaten Bintan untuk meningkatkan pelayanan transportasi.
"Ponton ini dibangun dalam rangka menjawab program merangkai pulau melalui program konektivitas," kata Sani di pelabuhan Domestik, Tanjunguban, Rabu.
Menurut dia, peresmian ponton di Tanjung Uban merupakan salah satu jawaban dari janji Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri untuk mempermudah arus barang dan orang dari pulau ke pulau.
Konektivitas yang dimaksud gubernur tidak hanya menyangkut transportasi laut, tetapi juga darat dan udara. Terkait transportasi laut, kata dia pembangunan yang dilakukan, seperti ponton dan pelabuhan untuk membuka daerah yang terisolir.
"Perekonomian bisa berjalan dengan baik dan kesejahteraan bisa dirasakan merata hingga ke pelosok daerah," katanya.
Dia mengatakan luas perairan di Kepri mencapai 96 persen. Kepri memiliki ribuan pulau yang tersebar di tujuh kabupaten dan kota.
"Tidak semua pulau bisa diakses dengan mudah. Karena itu, pembangunan pelabuhan dan ponton dilakukan agar akses transportasi terbuka," katanya.
Gubernur mengatakan Pemerintah Kepri dalam beberapa tahun terakhir fokus membangun sektor kemaritiman. Pembangunan tidak dapat dilakukan secara cepat karena membutuhkan anggaran yang besar.
"Membuka akses transportasi di perairan itu membutuhkan dana yang jauh lebih besar dibanding daratan. Karena, selain ketersediaan kapal, juga harus didukung kesiapan pelabuhan dari kedua pulau yang akan dihubungkan," katanya.
Dia mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ponton yang baru diresmikannya sehingga bertahan lama dan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh generasi yang akan datang. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
BMKG imbau masyarakat pesisir Kepri waspadai fenomena banjir rob
Jumat, 13 Desember 2024 8:48 Wib
BMKG prakirakan cuaca Kepri hari ini berawan
Jumat, 13 Desember 2024 5:56 Wib
Penerimaan pajak daerah di Batam capai Rp1,3 triliun
Kamis, 12 Desember 2024 18:17 Wib
Kejati Kepri tangani 10 dugaan perkara korupsi sepanjang 2024
Kamis, 12 Desember 2024 17:22 Wib
Penerimaan retribusi parkir Kota Batam capai Rp9,6 miliar
Kamis, 12 Desember 2024 16:43 Wib
Pemprov Kepri tetapkan upah minimum sektoral 2025, ini besarannya
Kamis, 12 Desember 2024 16:08 Wib
Pemkot Batam optimis jadi percontohan upaya penanganan stunting
Kamis, 12 Desember 2024 15:38 Wib
Gratis PBB di Batam berlaku untuk objek pajak di bawah Rp120 juta
Kamis, 12 Desember 2024 15:26 Wib
Komentar