Batam (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau menyebutkan tidak ada iklan kampanye di media massa pada masa tenang Pemilu yang berlangsung tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra di Batam, Jumat mengatakan hal tersebut sesuai aturan yang tertuang dalam Pasal 54 ayat (4) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum yang menyebutkan selama masa tenang, media massa cetak, media daring, media sosial dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye pemilu yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.
"Ini juga perlu kita sampaikan kepada seluruh peserta partai politik, relawan dan media massa, agar mentaati aturan yang berlaku. Jika itu masih dilakukan saat masa tenang, kita akan menindak tegas sesuai regulasi yang ada," ujar dia.
Selain itu, selama masa tenang seluruh peserta pemilu juga harus melakukan pembersihan terhadap alat peraga kampanye (APK) masing-masing secara mandiri.
"Bawaslu bersama Satpol PP juga akan turun ke lapangan untuk membersihkan APK ini," uja dia.
Dengan begitu Zulhadril berharap seluruh tahapan pemilu yang berlangsung di Kepri berlangsung lancar, damai tertib, serta tidak adanya potensi kecurangan.
"Seluruh pemangku kebijakan harus berjalan sesuai koridor masing-masing. Keutuhan bangsa dan negara ini tidak bisa diklaim oleh satu kelompok dan golongan manapun. Mari kita bergotong-royong bersama menjaga kedaulatan bangsa ini," demikian Zulhadril.
Berita Terkait
KPU tetapkan 45 anggota DPRD Kepri terpilih, ini dia daftarnya
Kamis, 2 Mei 2024 18:26 Wib
Bapenda Kepri hadirkan Fuel Card Plus upaya tingkatkan PBB-KB
Kamis, 2 Mei 2024 18:16 Wib
Kunjungan wisman ke Kepri pada Maret 2024 mencapai 135.491 orang
Kamis, 2 Mei 2024 17:44 Wib
Imigrasi Batam pasang 15 autogate
Kamis, 2 Mei 2024 16:25 Wib
Presiden teken UU Desa, perpanjang masa jabatan kades
Kamis, 2 Mei 2024 15:00 Wib
Pemkab Natuna Kepri gelar pelatihan kerja berbasis kompetensi secara gratis
Kamis, 2 Mei 2024 14:01 Wib
KPU Kepri sebut jumlah pemilih di Pilkada 2024 dibatasi 600 orang per TPS
Kamis, 2 Mei 2024 12:52 Wib
Pemkot Batam komitmen implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 12:44 Wib
Komentar