Logo Header Antaranews Kepri

Pansus DPRD Karimun Geser Dinas Kebersihan

Jumat, 29 Juli 2011 22:21 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA News) - Tim Panitia Khusus B DPRD Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menggeser Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang diusulkan pemerintah kabupaten ke lembaga teknis daerah.

Dinas yang disulkan itu digeser menjadi salah satu lembaga teknis daerah (LTD). Dengan demikian dari 10 LTD yang diusulkan pemkab kini bertambah menjadi 12, ucap Sekretaris Tim Panitia Khusus B DPRD Karimun, Bakti Lubis, dalam Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah SOTK Kabupaten Karimun, di gedung DPRD setempat, Jumat.

Tim kerja pansus tentang usulan perombakan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang disesuaikan dengan PP No 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, serta kondisi dan kebutuhan daerah, menghasilkan keputusan hanya 13 saja daripada 14 dinas usulan Pemkab Karimun, kata Lubis.

Ia menjelaskan, penambahan satu LTD baru yakni Badan Percepatan Pembangunan Daerah Perbatasan (BPPDP) merupakan usulan dari Tim Pansus, sebagai semangat melaksanakan program pemerintah pusat, mengingat Kabupaten Karimun memiliki dua pulau yang telah ditetapkan secara nasional sebagai pulau perbatasan.

Dia juga menjelaskan, setelah pembahasan, kini Pemkab Karimun juga memiliki dua lembaga selain LTD, yakni Inspektorat dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Sedangkan perombakan SOTK di Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Karimun disetujui Tim Pansus sesuai dengan usulan Pemkab Karimun.

Hasil pandangan delapan fraksi yang dibacakan Lubis merupakan satu kesatuan dari laporan Tim Pansus SOTK.

Fraksi Golkar, kata Lubis, berpendapat SOTK di Sekretariat Pemkab Karimun dan DPRD Karimun cukup efektif untuk mendukung kelancaran roda pemerintahan.

Fraksi Amanat Nasional mengharapkan, pengisian SOTK tidak lagi berdasarkan nepotisme, politik balas budi, maupun kedekatan secara personal, melainkan berlandaskan pendidikan berbasis kompetensi kandidat dengan asas-asas akuntabel, kredible dan profesional.

Sedangkan Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, mengharapkan Bupati Karimun meninjau kembali pejabat struktural yang mengisi sejumlah kursi pimpinan SKPD, yakni Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) Dinas Pendidikan di seluruh kecamatan dengan Kantor Pemuda dan Olahraga, kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Kehutanan, serta Dinas Sosial.

Selanjutnya Fraksi Demokrat, mengharapkan dengan SOTK baru, Pemkab Karimun lebih memfokuskan pelaksanaan program yang lebih pro rakyat dengan baik, optimalisasi UPTD di Dinas Pendidikan dan Dinas Kelautan Perikanan serta Dinas Pertanian dan Kehutanan.

Fraksi Demokrat mengharapkan pimpinan Dinas PU mengoptimalkan pengawasan terhadap realisasi sejumlah proyek fisik, sedangkan pada pimpina Dinas Sosial hendaknya segera merealisasikan dengan baik pelaksanaan bedah rumah miskin, dan pada Dinas Tenaga Kerja agar lebih peduli terhadap calon tenaga kerja lokal.

Adapun Fraksi Bintang Reformasi berpendapat, jabatan di SOTK hendaknya diisi orang yang memiliki keahlian sesuai dengan bidangnya.

Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, pejabat harus bisa menciptakan sistem administrasi dan pelayanan birokrasi yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, katanya.

Fraksi Hati Nurani Rakyat, meminta bupati dan wakil bupati untuk tidak sungkan-sungkan menganti pimpinan SKPD yang tidak mampu, mengingat sekitar Rp400 miliar anggaran dialokasikan untuk membiayai kegiatan rutin pegawai yang tidak memiliki manfaat secara utuh pada masyarakat.

Adapun Fraksi Keadilan Pembangunan, berharap SOTK yang baru diisi oleh pejabat yang mampu memberikan kontribusi secara maksimal dalam pembangunan daerah.

Fraksi Kebangkitan Indonesia Baru, SOTK yang baru bisa melaksanakan pelayanan pada publik secara prima, lebih mendahulukan kepentingan masyarakat dari kepentingan pribadi dan golongan.

(ANT-HAM/A013/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026