Dewan Pers terima laporan Bahlil terkait Tempo

id Dewan Pers ,Kementerian Investasi,Bahlil Lahadalia,Majalah Tempo ,Kode Etik Jurnalistik

Dewan Pers terima laporan Bahlil terkait Tempo

Anggota Dewan Pers Yadi Heriyadi Hendriana dalam jumpa pers di Gedung Dewan Pers di Jakarta, Selasa (5/2/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Pers Yadi Heriyadi Hendriana mengakui pihaknya telah menerima laporan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang melaporkan media Tempo terkait konten yang mencatut nama Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
 
“Pak Bahlil sudah mengadukan Tempo, Senin (4/2), diwakilkan oleh staf khususnya, Tina Talisa,” kata Yadi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa.
 
Ia menyebut terdapat dua produk media Tempo yang dilaporkan, yaitu podcast Bocor Alus bertajuk "Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia” dan investigasi Majalah Tempo yang berjudul “Main Upeti Izin Tambang”.
 
Terkait proses laporan tersebut, kini tengah dilakukan analisis konten-konten tersebut oleh tim analis pengaduan dari Dewan Pers.
 
“Selanjutnya, minggu depan akan dijadwalkan mediasi dengan Pak Bahlil dan Tempo,” kata dia.
 
Yadi mengatakan belum ada waktu yang ditetapkan untuk proses selanjutnya, karena Dewan Pers masih mempelajari konten yang dilaporkan dan juga kelengkapan berkas pelaporan.

Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Tina Talisa yang diberi kuasa oleh Menteri Bahlil menilai, karya jurnalistik tersebut merugikan Kementerian Investasi/BKPM, serta Menteri Bahlil karena tidak memenuhi kode etik jurnalistik, sehingga dapat memberikan kesan negatif.
 
"Pak Menteri Bahlil berkeberatan karena sebagian informasi yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah, juga sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi," kata Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Tina Talisa yang diberi kuasa oleh Menteri Bahlil.
 
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dewan Pers akui terima laporan Menteri Bahlil terkait Tempo

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE