KKP amankan kapal berbendera Malaysia di Selat Malaka

id Wpp 517 selat malaka, penangkapan kapal ikan asing, kementerian kelautan dan perikanan, kkp, kia malaysia

KKP amankan kapal berbendera Malaysia di Selat Malaka

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (kedua kiri). ANTARA/HO-KKP)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan satu kapal ikan berbendera Malaysia di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 perairan Selat Malaka.
 
“Modus operandi mereka adalah melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perbatasan dan merangsek masuk ke wilayah Indonesia dengan menyimpan bendera Malaysia,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono di Jakarta, Selasa.
 
Ipunk sapaan akrabnya menambahkan, kapal ikan asing itu tidak dilengkapi dokumen perizinan berusaha penangkapan ikan yang sah serta menggunakan alat tangkap terlarang (alat penangkapan ikan berupa jaring).
 
Kapal berjenis seakeeping 60 gross tonnage (GT) dengan jumlah anak buah kapal (ABK) sebanyak lima orang termasuk nakhoda yang merupakan WNA berkebangsaan Myanmar ini, dihentikan usai kedapatan menangkap sebanyak 110 kilogram ikan dengan berbagai jenis.
 
Sementara itu, Kepala Pangkalan Stasiun PSDKP Belawan Muhamad Syamsu Rokhman menjelaskan Malaysia Coast Guard di perbatasan sempat melakukan kontak dengan pihaknya untuk melakukan pengecekan data secara bersama, diakui Malaysia Coast Guard terdapat kesalahan serta mempersilakan kapal ikan itu dibawa menuju Satwas PSDKP Langsa, Stasiun PSDKP Belawan untuk diproses hukum.
 
“Saat  menghentikan, memeriksa dan menahan (henrikhan), ABK kapal motor (KM) KF 5032 sempat melakukan aksi perlawanan dan dua orang berusaha melarikan diri dengan melompat ke laut. Namun aksi para ABK yang menceburkan diri ke laut berhasil diamankan,” katanya.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KKP amankan satu unit kapal berbendera Malaysia di Selat Malaka

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE