
Kepri Perlu Segera Bentuk Badan Pengelola Perbatasan

Batam (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau perlu segera membentuk Badan Pengelola Perbatasan Daerah yang diamanatkan undang-undang dan guna menyejahterakan masyarakat yang tinggal berdekatan dengan Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand.
"Kami minta BPPD segera dibentuk untuk percepatan pembangunan daerah perbatasan Kepri," kata Sekretaris Komisi I DPRD Kepri Surya Makmur Nasution di Batam, Selasa.
Ia mengatakan BPPD dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di perbatasan dengan segala program yang dicanangkan.
Pemerintah pusat mengamanatkan pembentukan BPPD yang merupakan badan tunggal dibawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri yang diatur dalam UU nomor 8 tahun 2008.
Sebelum BPPD dibentuk pemerintah daerah, maka anggaran percepatan pembangunan dari Kementerian Dalam Negeri belum dapat disalurkan.
Menurut Nasution, pembentukan BPPD di Kepri tidak memerlukan peraturan daerah tersendiri, melainkan Satuan Organisasi Tata Kerja.
"Sedangkan untuk anggaran BPPP, menggunakan APBD dan APBN," kata dia.
Dana APBN, kata Surya melanjutkan, digunakan untuk pembuatan dan pemeliharaan tanda, dan lainnya.
Sedangkan APBN untuk biaya pendukung.
Ia mengatakan pembentukan BPPD Kepri relatif terlambat, karena badan yang sama telah terbentuk di provinsi-provinsi lain yang bersinggungan perbatasan dengan negara jiran.
"Di Kalimantan dan Nusa Tenggara Timur sudah dibentuk. Bahkan di NTT, anggaran pembangunan daerah perbatasan lewat badan ini, direncanakan Rp4 triliun," kata Surya.
Senada dengan Nasution, Ketua Komisi I DPRD Kepri Sukhri Fahrial menyebutkan BPPP merupakan badan yang dibentuk pemprov di bawah Gubernur dan Wakil Gubernur.
"BPPD bertugas mengawasi dan mengelola daerah perbatasan. Awalnya kami maui perda terpisah, namun kemudian sepakat masuk SOTK," kata Sukri.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah RI mendesak Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membentuk Badan Pengelola Perbatasan Daerah untuk percepatan pembangunan daerah perbatasan.
"Ini penting, Pemprov Kepri harus lahirkan Badan Pengelola Perbatasan Daerah," kata anggota Panitia Khusus Perbatasan DPD RI Hardy Selamat Hood.
Ia mengatakan, tanpa BPPD maka Pemprov Kepri tidak akan mendapatkan dana bantuan khusus untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat perbatasan.
Menurut dia, hampir setiap provinsi yang terletak di kawasan perbatasan sudah memiliki BPPD, kecuali Kepri.
Di tempat terpisah, anggota DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan, pemerintah pusat menyiapkan dana Rp4,7 triliun untuk pembentukan BPP di seluruh Indonesia.
"Untuk Kepri, dianggarkan Rp100 miliar pada APBN 2011," kataHarry, anggota legislatif daerah pemilihan Kepri.
Menurut dia, BPP penting untuk menjaga keutuhan wilayah Kepri dan menyejahterakan masyarakat perbatasan.
"Dengan BPP, masyarakat perbatasan dapat dirangsang menjadi lebih maju," katanya.
(ANT-YJM/M027/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
