
Dua Ahli Waris Pekerja Terima Santunan Jamsostek

Tanjungpinang (ANTARA News) - Dua orang ahli waris pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau menerima uang santunan dari PT Jamsostek di Tanjungpinang, Selasa.
Ahli waris itu adalah Dewi Apriyanti dan Guntum yang masing-masing menerima Rp54 juta dan Rp53 juta.
Dewi Apriyanti menerima santunan atas kematian suaminya Feriyanto dalam sebuah kecelakaan lalu lintas saat hendak pergi bekerja di perusahaan meubel UD Sinar Permai Indah di Gesek, Bintan.
Sedangkan Guntum menerima santunan akibat kematian anaknya Hengky Saputra yang digilas oleh mesin tromol pencucian bauksit PT Lubindo Nusa Persada di Wacopek, Bintan beberapa waktu lalu.
"Semoga bisa untuk modal usaha, agar bisa menghidupi anak," ujar Dewi usai menerima bantuan itu di Aula Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjungpinang.
Dewi nampak menitikkan air mata pada saat menerima santunan yang diserahkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Tagor Napitupulu yang mewakili Gubernur HM Sani.
Ia juga mengusap-ngusap kepala anaknya yang baru berumur dua tahun serta janin yang sedang dikandungnya.
Kepala Kanwil PT Jamsostek II Sumbagsel, Riau, Kepri, Sutrisno Firdaus mengatakan dengan adanya santunan kematian itu diharapkan keluarga yang ditinggal tidak direpotkan lagi.
"Perlindungan Jamsostek sangat penting untuk pekerja karena kemungkinan terjadinya berbagai resiko kerja," kata Sutrisno.
Sutrisno berharap seluruh pekerja di Kepri, baik formal maupun informal bisa mendapatkan perlindungan Jamsostek karena keikutsertaannya.
Humas PT Lobindo Nusa Persada, Hasriawadi mengatakan, santunan untuk ahli waris Hengky Saputra dari perusahaan juga telah diserahkan sebesar Rp50 juta ditambah pembayaran tiga bulan gaji serta biaya 100 hari untuk ahli waris.
Selain menyerahkan bantuan kecelakaan kerja, Jamsostek juga menyerahkan secara simbolis Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) kepada perwakilan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kepri.
(ANT-HM/A013/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
