Logo Header Antaranews Kepri

Kasus komika Pandji Pragiwaksono, Polisi segera periksa para ahli

Senin, 9 Februari 2026 11:44 WIB
Image Print
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/2/2026). ANTARA/Ilham Kausar.

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya segera melakukan pemeriksaan para ahli terkait kasus yang menyeret komika atau pelawak tunggal Pandji Pragiwaksono yang telah lebih dulu diperiksa pada Jumat (6/2).

"Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan para ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Senin.

Setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup, kata dia, penyelidik akan melakukan gelar perkara.

"Untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak," ujar Budi.

Akan tetapi, dia belum dapat menjabarkan secara rinci terkait identitas para ahli dan waktu pemeriksaan tersebut.

Dia hanya menyebutkan sampai dengan saat ini, sebanyak 27 orang telah diperiksa, termasuk pelapor, saksi-saksi, serta terlapor.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya, dengan total 63 pertanyaan yang diajukan.

"Tadi, dimulai kurang lebih dari jam 10.30 lewat. Ada 63 pertanyaan, baru selesai," kata Kuasa Hukum Pandji, Haris Azhar saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/2).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus Pandji Pragiwaksono, Polda Metro Jaya segera periksa para ahli



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026