240 ASN langgar netralitas pada Pemilu 2024
Jakarta (ANTARA) - Mendagri Tito Karnavian menyampaikan sebanyak 240 ASN terbukti melakukan pelanggaran netralitas pada pelaksanaan Pemilu 2024.
"Ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi, kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dengan penjatuhan sanksi," kata Tito yang hadir mewakili pemerintah saat rake bersama Komisi II DPR RI dan penyelenggara pemilu di Jakarta, Senin.
Jumlah itu, kata dia, berasal dari 450 laporan yang masuk ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Setidaknya ada 450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, ke Panwaslu melanggar netralitas," kata dia
Selain itu, kata dia, lima pejabat pemerintah dijatuhi sanksi berupa penggantian akibat terbukti melanggar aturan netralitas ASN pada Pemilu 2024.
"Ada beberapa pejabat juga yang terdapat bukti dari laporan-laporan yang ada, selain dilaporkan ke Bawaslu, inspektorat (Inspektorat Jenderal Kemendagri) juga melakukan pendalaman, dan ada bukti-bukti video dan lain-lain, ada lebih lima orang yang kemudian kita lakukan penggantian," kata dia
Tito mengatakan kelimanya terbukti melanggar netralitas ASN karena mengarahkan dukungan kepada kandidat paslon tertentu pada Pemilu 2024.
"Dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tetapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini. Kita berikan sanksi juga dengan penggantian," kata Tito.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendagri: 240 ASN langgar netralitas pada Pemilu 2024
"Ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi, kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dengan penjatuhan sanksi," kata Tito yang hadir mewakili pemerintah saat rake bersama Komisi II DPR RI dan penyelenggara pemilu di Jakarta, Senin.
Jumlah itu, kata dia, berasal dari 450 laporan yang masuk ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Setidaknya ada 450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, ke Panwaslu melanggar netralitas," kata dia
Selain itu, kata dia, lima pejabat pemerintah dijatuhi sanksi berupa penggantian akibat terbukti melanggar aturan netralitas ASN pada Pemilu 2024.
"Ada beberapa pejabat juga yang terdapat bukti dari laporan-laporan yang ada, selain dilaporkan ke Bawaslu, inspektorat (Inspektorat Jenderal Kemendagri) juga melakukan pendalaman, dan ada bukti-bukti video dan lain-lain, ada lebih lima orang yang kemudian kita lakukan penggantian," kata dia
Tito mengatakan kelimanya terbukti melanggar netralitas ASN karena mengarahkan dukungan kepada kandidat paslon tertentu pada Pemilu 2024.
"Dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tetapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini. Kita berikan sanksi juga dengan penggantian," kata Tito.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendagri: 240 ASN langgar netralitas pada Pemilu 2024
Komentar