
Pemkot Batam Batasi Pendatang

Batam (ANTARA News) - Pemerintah Kota Batam berupaya membatasi pendatang baru yang hendak mengadu nasib di kota industri itu.
"Kami sedang membuat format pembatasan pendatang baru," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan usai membagikan insentif kepada ketua RT dan RW se-Kota Batam, Kamis.
Wali Kota Ahmad Dahlan mengatakan kependudukan adalah satu masalah terbesar di Batam. Setiap tahun, jumlah pendatang ke kota industri meningkat sehingga menimbulkan persoalan tersendiri yang harus dibatasi.
"Kalau yang datang berketerampilan tidak apa-apa. Tapi kalau yang datang tidak memiliki keahlian lalu di Batam menjadi peminta-minta, itu persoalan," kata Wali Kota.
Menurut dia, pendatang yang memiliki keterampilan akan senang hidup di Batam, sebaliknya, jika punya keahlian, akan menimbulkan persoalan.
Pemkot Batam pernah menerapkan penyeleksian pendatang yang diatur dalam Peraturan Daerah Kependudukan. Namun, kemudian, Perda itu ditarik kembali karena berlawanan dengan UU yang membebaskan mobilitas warga negara Indonesia.
Dengan dihapuskannya Perda itu, maka seluruh WNI bisa tinggal dan mencari pekerjaan di Batam dengan bebas.
Persoalannya, kata Wali Kota, jika pendatang sudah tiba dan membuat KTP Batam, maka pemerintah harus memberikan pelayanan yang sama kepada setiap warganya.
"Karena setiap orang punya hak yang sama," kata dia.
Wali Kota juga mengimbau agar pemudik tidak membawa saudara saat kembali ke Batam usai mudik Lebaran.
"Bagi yang mudik diharapkan tidak membawa orang masuk ke Batam. Nanti Batam akan semakin penuh," kata Ahmad Dahlan.
Namun, kata Wali Kota melanjutkan, jika warga tetap ingin membawa keluarga saat pulang mudik Lebaran, maka hendaknya yang memiliki kemampuan dan keahlian.
(ANT-YJN/A011/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
