
RSUD Batam Dapat Dua Dokter Spesialis

Batam (ANTARA News) - Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, mendapatkan dua orang dokter spesialis yang akan bertugas mulai 5 September 2011.
"Mulai 5 September akan ada dua dokter spesialis, yaitu dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis radiologi," kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Batam Fadhilla Malarangan di Batam, Kamis.
Fadhilla mengatakan, dokter spesialis penyakit dalam didatangkan dari Kementerian Kesehatan, sedangkan dokter spesialis radiologi merupakan dokter senior dari Gorontalo.
"Mereka semua berstatus pegawai tidak tetap (PTT) yang akan bekerja selama dua tahun. Kalau mereka merasa nyaman bisa diperpanjang," ujar Fadhilla.
Fadhilla menambahkan, dua dokter tersebut akan melengkapi kekurangan dokter di RSUD yang lowong sejak awal tahun lalu akibat ditinggalkan dokter sebelumnya karena tidak menerima gaji dari Pemerintah Kota Batam.
"Kami telah mempersiapkan segala kebutuhan dokter tersebut, baik tempat tinggal maupun kendaraan. Saya berharap mereka akan betah berada di Batam," kata Fadhilla.
Ia berharap dengan hadirnya dua dokter spesialis tersebut pelayanan di RSUD Kota Batam bisa lebih baik.
"Walaupun tanpa alat kesehatan yang memadai, kami akan berupaya memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat yang membutuhkan," kata dia.
Wakil Wali Kota Batam Rudi sebelumnya meminta mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna tersebut menyelesaikan masalah administrasi dan perbaikan pelayanan di RSUD yang dinilai kurang maksimal.
"Kami mengakui kalau pelayanan yang diberikan belum maksimal. Tugas Direktur RSUD menuntaskan masalah tersebut," kata Rudi.
Selain itu, Rudi berharap, Fadhillah bisa meningkatkan kualifikasi tenaga kesehatan di RSUD tersebut termasuk mendatangkan beberapa dokter yang dibutuhkan untuk menjamin kualitas pelayanan kesehatan.
"Untuk bisa memberikan pelayanan yang baik harus ada dokter dan peralatan yang memadai. Direktur harus memperjuangkan hal tersebut," kata Rudi.
(ANT-L/E005/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
