Batam (ANTARA) - Kota Batam menjadi tuan rumah pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Al Qur'an dan Hadist (MTQH) X Tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Kamis, mengatakan pelaksanaan MTQH berlokasi di Dataran Engku Putri pada 20-27 Mei 2024.
"Tinggal satu bulan lagi. Walaupun kita berpengalaman, tapi persiapan perencanaan itu penting," kata Jefridin.
Ia menyampaikan pelaksanaan MTQH di Batam harus sukses dengan indikator tidak ada komplain dari kafilah di tujuh kabupaten/kota.
"Kemudian untuk sukses prestasi, jika sebelumnya Kota Batam sebagai juara umum, maka pada MTQH Tingkat Provinsi Kepri tahun ini juga harus menjadi juara umum kembali. Jangan sampai ada komplain baik dari peserta maupun pengunjung. Untuk itu penyelenggaraan harus betul-betul dipersiapkan dengan matang," ujar dia.
Adapun golongan yang dilombakan yakni Cabang Seni Al Qur'an dan Qira'at Al Qur'an, Cabang Hafalan Al Qur'an 1 juz dan 5 juz Tilawah, Cabang Hafalan Al Qur'an 10, 20 dan 30 juz dan Tafsir, Cabang Seni Kaligrafi Al Qur'an, Cabang Musabaqoh Karya Tulis Ilmiah Al Qur'an, Cabang Musabaqoh Hafalan Al Hadist, Cabang Fahmil Qur'an, dan Cabang Syarhil Qur'an.
"Tadi telah dibahas lokasi dilaksanakannya masing-masing cabang lomba. Masing-masing penanggungjawab harap berkoordinasi terkait perlengkapan yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan lomba, sehingga lomba berjalan lancar," ujar Jefridin.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Badtam Yusfa Hendri menyampaikan MTQH merupakan kegiatan besar dan diharapkan penyelenggaraan MTQH tingkat provinsi di Kota Batam itu menjadi penyelenggaraan terbaik.
"Untuk itu kepada penanggungjawab yang ditunjuk betul-betul bertanggungjawab. Ajang ini bukan hanya agenda Bagian Kesra saja, melainkan tanggungjawab seluruh perangkat daerah. Untuk itu kepada seluruh perangkat daerah yang sudah ditunjuk, laksanakan tugas sesuai yang diamanahkan melalui SK," kata Yusfa.
Berita Terkait
Balai POM Batam pastikan produk makanan yang diekspor kantongi SKE
Selasa, 30 April 2024 19:24 Wib
Pemprov Kepri imbau perusahaan sediakan bus karyawan
Selasa, 30 April 2024 17:44 Wib
Polres Karimun Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia dan Korea
Selasa, 30 April 2024 17:21 Wib
Balai POM Batam tingkatkan pelayanan publik untuk masyarakat
Selasa, 30 April 2024 15:49 Wib
Gubernur Kepri evaluasi izin perusahaan yang telantarkan lahan
Selasa, 30 April 2024 15:32 Wib
KPK geledah Gedung DPR RI
Selasa, 30 April 2024 15:22 Wib
Pemprov Kepri raih opini WTP ke-14 berturut-turut dari BPK
Selasa, 30 April 2024 7:21 Wib
Orangtua Ramadhan Sananta sampaikan terima kasih pada pendukung Timnas di Batam
Selasa, 30 April 2024 5:44 Wib
Komentar