Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap artis Rio Reifan pada Jumat (26/4) malam terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
"Benar (artis Rio Reifan) ditangkap di wilayah Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi melalui pesan singkat di Jakarta, Ahad.
Syahduddi mengatakan Rio Reifan menyalahgunakan beberapa jenis narkotika, sabu, ekstasi, dan obat keras.
"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," kata dia.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan penangkapan itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap artis Rio Reifan atas kasus penyalahgunaan narkotika
Komentar