Narkotika ikut diamankan saat penangkapan Rio Reifan

id Rio Reifan ,Artis narkoba ,Polres Jakarta Barat ,Narkoba Jakarta

Narkotika ikut diamankan saat penangkapan Rio Reifan

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat ditemui wartawan di Jakarta pada Minggu (28/4/2024) malam. ANTARA/Risky Syukur

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah barang bukti terkait kasus penyalahgunaan narkotika diamankan pihak kepolisian saat penangkapan artis Rio Reifan (RR) di Jatinegara, Jakarta.

"Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti di tersangka, tiga paket kecil, sabu, setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika," kata Kasat  Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Ahad malam.

Panjiyoga mengatakan RR ditangkap di kediamannya di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim). "Di Jatinegara, Jakarta Timur, di rumahnya," ungkap Panjiyoga.

Dia menyebutkan bahwa RR sedang sendiri saat ditangkap Kepolisian. 
 

Kepolisian masih mendalami status RR sebagai pemakai saja atau juga sebagai pengedar.

RR sebelumnya pernah ditangkap dan dijatuhi hukuman tiga tahun terkait narkoba.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sejumlah barang bukti narkotika diamankan saat penangkapan Rio Reifan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE