
Setiap Bulan Lima Perempuan Adukan Suami Asing

Batam (ANTARA News) - Markas Polresta Batam Rempang Galang per bulan rata-rata menerima lima pengaduan perempuan Indonesia yang datang bersama anak biologis hasil hubungan dengan pria berkebangsaan asing dan merasa ditelantarkan.
Pengaduan kasus-kasus kawin campur itu sulit ditindaklanjuti kepolisian sebab umumnya mereka menikah siri dan bahkan ada yang tidak punya bukti perkawinan, kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Barelang, Aiptu Puji Hastuti di Batam Jumat.
Menurut Puji, tidak adanya bukti pernikahan berupa buku nikah membuat pelaku (warga negara asing yang dilaporkan) tidak bisa dijerat dengan pasal apapun.
"Pelaku tidak bisa jerat secara hukum, karena perbuatan yang dilakukan hingga menghasilkan anak atas dasar sama suka tanpa ikatan resmi," jelas dia.
Agar hal tersebut tidak terus terjadi, ia mengimbau kaumnya tidak mudah tergoda janji-janji lelaki asing.
"Kami tidak bisa berbuat banyak dalam menangani kasus-kasus seperti ini. Agar kasusnya tidak terus bertambah para wanita harus hati-hati dan tidak mudah percaya dengan pria asing," kata dia.
Beberapa pekan lalu, Organisasi Perkawinan Campuran (Perca) Indonesia mengadakan sosialisasi tentang Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian yang antara lain mengatur hukum perkawinan campuran yang menjadi payung bagi perkawinan dua warga negara.
"Dengan UU ini anak dari perkawinan campuran mempunyai hak yang sama dengan warga masyarakat lain. Tapi perkawinannya harus tercatat secara resmi di kedua negara," ujar Ketua Umum Perca Indonesia, Rulita Anggarini di Batam.
Rulita mengatakan, Batam termasuk daerah dengan angka perkawinan campuran yang tinggi maka UU ini perlu disosialisasikan.
Ia juga mengimbau pada perempuan yang menyukai pria asing, atau sebaliknya, mencatatkan pernikahan mereka secara sah di pemerintah agar anak hasil hubungan mereka memiliki kejelasan status.
"Kami berharap dengan UU ini, masyarakat akan mengerti hak-hak anak mereka," kata dia.
(pso-292/A013/Btm3)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
