Polisi tembak penikam imam mushalla

id Penikaman imam mushala,hukum, polisi

Polisi tembak penikam imam mushalla

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan. ANTARA/Risky Syukur

Jakarta (ANTARA) - Polisi menembak terduga pelaku penikaman terhadap imam mushalla berinisial MGS (25) pada bagian kaki lantaran melawan saat ditangkap petugas di kawasan Kampung Bahari, Jakarta pada Kamis malam (23/5).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan di Jakarta, Jumat pagi, menyebut polisi sempat meletuskan tembakan peringatan, namun hal itu tidak diindahkan pelaku dan berusaha lari.

"Sempat melakukan perlawanan, pelaku akhirnya dilumpuhkan petugas," kata dia.

Usai ditangkap, kata Andri, polisi membawa pelaku ke klinik untuk mendapatkan perawatan luka tembak pada bagian kakinya.

Penyidik pun hingga kini masih menyelidiki MGS untuk mengetahui motif dari aksi penusukan imam mushalla di kawasan Kedoya Utara tersebut.

Adapun penikaman ustadz Saidih yang tewas usai dilarikan ke rumah sakit itu terjadi di tempat wudhu Mushalla Uswatun  Hasanah,Kebon Jeruk, Jakarta pada Kamis (16/5).

"Pas waktu azan subuh, saya di lantai atas. Kemudian, terdengar teriakan dua kali, 'maling maling'. Jamaah lalu turun ke tempat wudhu dan ternyata korban sudah berdarah-darah," kata saksi di lokasi, Supriyadi pada Kamis (16/5).

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Melawan saat ditangkap, penikam imam mushalla ditembak polisi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE