Pemkab Natuna, Kepulauan Riau membangun mal pelayanan publik (MPP) guna memberi kemudahan, kecepatan , keterjangkauan keamanan dan kenyamanan ke masyarakat.
Plh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Natuna Dwi Suryani di Natuna, Senin mengatakan pembangunan mal pelayanan publik menggunakan APBD 2024 Kabupaten Natuna dengan total anggaran sebesar Rp864.865.413,89.
"Bukan bangun baru, tapi kita merenovasi bangunan lama untuk mall pelayanan publik," ucap dia.
Ia menjelaskan, gedung yang direnovasi dalam tahap pengerjaan dan diperkirakan akan selesai pada tahun ini.
"Sekitar 150 hari kalender," ujar dia.
Sementara, Penata Perizinan DPMPTSP Kabupaten Natuna Zulkarnain mengatakan, pembangunan mal pelayanan publik berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021.
Ia menjelaskan di dalam gedung mal pelayanan publik, akan di tempatkan perwakilan setiap intansi baik itu dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta swasta yang berhubungan dengan pelayanan publik.
"Nanti kita akan undang mereka (intansi bagian pelayanan) untuk membuat gerai (di mal pelayanan publik)," ujar dia.
Tujuan pemerintah membangun MPP guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus keperluannya, baik perizinan hingga yang lainnya.
"Untuk tahap awal ini bangunan yang kita renov belum bisa menempatkan semua intansi, karena masih kecil dan nanti kita akan bangun lagi yang di sebelahnya," imbuh dia.
Komentar