Kabid Perumahan Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Natuna Suratmojo saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Kamis, mengatakan program pembangunan RTLH diberikan kepada masyarakat kurang mampu.
Program ini, kata dia, berupa bantuan stimulan untuk pemugaran terhadap rumah tidak layak huni. "Tahun ini Rp455 juta, tahun lalu Rp600 juta sekian, tapi tahun lalu ada juga dari APBN," ucap dia.
Ia menjelaskan, program RTLH bertujuan untuk menciptakan rumah yang layak bagi masyarakat. Dengan tujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
"Program ini juga bertujuan untuk mendukung pengentasan stunting," ujar dia.
Ia mengungkapkan, Pemkab Natuna terus berupaya untuk menyejahterakan masyarakat meski kondisi APBD Natuna tengah mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
"Hampir di seluruh wilayah Natuna terdapat rumah tidak layak huni," tutur dia.
Terpisah, Camat Bunguran Timur Hamid Hasnan mengapresiasi program RTLH Pemkab Natuna.
Menurut dia, program tersebut tepat sasaran dan membantu masyarakat, pasalnya dirinya juga ikut terlibat dalam pendataan dan berkunjung sebelum dan sesudah rumah-rumah tersebut direhab.
"Sudah tepat sasaran, dengan adanya program RTLH ini, warga khususnya di Kecamatan Bunguran Timur dapat merasakan hidup nyaman dan tenteram di rumah yang layak dan sehat," ucap dia.
Kata dia, pada 2024 akan ada lima unit rumah masyarakat yang mendapatkan program tersebut.
Ia mengungkapkan masih banyak rumah masyarakatnya yang membutuhkan bantuan, oleh karena itu ia berharap program terus berlanjut hingga semua rumah tak layak huni di wilayah diberikan bantuan.
"Ada rumah warga kita yang atapnya dari daun sagu, dinding juga dinding sagu, lantainya papan bekas, ada juga yang tiangnya dari bambu, dinding dari terpal bekas," ungkap dia.
Komentar