Batam, Kepri (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyebutkan sebanyak 44 bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR syariah (BPRS) di Kepri telah memenuhi modal inti minimum senilai Rp6 miliar.
Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya di Batam, Kepri, Kamis, mengatakan kewajiban tersebut telah diatur dalam Peraturan OJK (POJK) 05/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR.
Ia menyebutkan secara keseluruhan, hingga saat ini BPR/BPRS di Kepri berjumlah 46 dengan rincian 44 bank konvensional dan 2 bank syariah.
"Alhamdulillah, BPR di Kepri, sebagian besar sudah terpenuhi dan kemarin, Rabu (12/6/2024) baru mengadakan pertemuan evaluasi kinerja dengan seluruh BPR/BPRS yang ada di Kepri," kata Sinar.
Ia menambahkan dari total 46 BPR/BPRS yang ada di Kepri, 2 di antaranya masih belum memenuhi modal inti.
Dengan begitu, Sinar meminta bank tersebut segera memenuhi kewajiban sesuai dengan peraturan OJK.
Pihaknya juga berharap, dengan laba usaha berjalan sampai dengan akhir tahun 2024 bisa menutupi modal inti yang diwajibkan.
Lebih lanjut, Sinar menyampaikan jika perbankan tidak bisa memenuhi kewajiban modal inti, maka pihaknya menganjurkan untuk melakukan konsolidasi atau merger.
"Karena di industri perbankan tidak lagi mengenal small is beauty, tapi size does matters. Jika banknya besar, maka akan lebih efisien dan landing rate-nya akan lebih rendah dan mendorong perekonomian lebih murah," ujar Sinar.
Berita Terkait
Pinjaman modal UMKM Kepri membantu masyarakat keluar dari kemiskinan
Sabtu, 28 September 2024 19:52 Wib
Pemkab Natuna berikan bantuan kepada korban rumah terbakar
Sabtu, 28 September 2024 18:48 Wib
Pemkab Natuna telah berhasil turunkan kasus stunting
Sabtu, 28 September 2024 18:21 Wib
Polres Karimun gelar "fun run" di Coastal Area peringati HUT ke-69 Polantas
Sabtu, 28 September 2024 18:07 Wib
TPPS laksanakan intervensi stunting di KOta Batam
Sabtu, 28 September 2024 17:36 Wib
Dinas Koperasi UKM wujudkan koperasi modern-profesional di Kepri
Sabtu, 28 September 2024 16:24 Wib
KPU Natuna: Generasi milenial jadi pemilih terbanyak di pilkada
Sabtu, 28 September 2024 14:53 Wib
Bawaslu Batam putuskan dua laporan netralitas ASN tidak langgar UU
Sabtu, 28 September 2024 13:47 Wib
Komentar