
Kepri Dinilai Lalai Urus Pulau Berhala

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Puluhan pengunjuk rasa yang berasal dari mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji dan Komite Nasional Pemuda Indonesia Tanjungpinang menilai Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah lalai mengurus Pulau Berhala hingga ditetapkan Menteri Dalam Negeri menjadi milik Provinsi Jambi.
"Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah lalai karena Pulau Berhala tidak bisa dipertahan sehingga ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri masuk wilayah Prvinsi Jambi," kata penanggungjawab aksi, Basyaruddin Idris saat berorasi di Kantor Gubernur Kepri di Tanjungpinang, Jumat.
Basyaruddin mengatakan, akibat kelalaiannya Pemprov Kepri harus menebus kesalahan itu dengan mengembalikan Pulau Berhala menjadi wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
"Selain menebus kelalaiannya, Pemprov Kepri juga harus menebus dosa Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR) yang menyebabkan Pulau Berhala lepas karena terdapat kesalahan pada penjelasan UU Nomor 25/2002," kata Basyaruddin.
Sejak 9 tahun lalu menurut Basyaruddin, BP3KR dan pejabat daerah hingga pusat juga mengetahui terdapat kesalahan pada penjelasan UU 25/2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepri itu, namun tidak pernah diambil tindakan atau melakukan revisi sehingga Pulau Berhala lepas ke Jambi.
"Kami tidak ingin mencari 'kambing hitam' dan menyalahkan siapa dalam perkara ini, namun akibat kelalaian itu timbul lah permasalahan ini," ujarnya.
Mendagri menetapkan Pulau Berhala masuk wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44/2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Berhala pada 29 September 2011 dan diundangkan pada 7 Oktober 2011.
Pemerintah Provinsi Kepri tidak terima dengan keputusan itu dan mempersiapkan gugatan hukum terhadap Permendagri itu.
Dalam aksi unjuk rasa yang dimulai dari Lapangan Pamedan Tanjungpinang hingga Kantor Gubernur Kepri itu, pengunjuk rasa juga membakar foto Gubernur Jambi dan Mendagri sebagai bentuk protes terhadap penentuan status administrasi Pulau Berhala.
"Mendagri kami nilai juga tidak menghargai pemerintahan Sani-Soerya karena menetapkan status Pulau Berhala secara sepihak tanpa melibatkan daerah," katanya.
Selain itu, pengunjuk rasa juga mempertanyakan sejauh mana langkah yang sudah diambil Pemprov Kepri untuk mengembalikan Pulau Berhala masuk wilayahnya.
"Kami ingin tahu sejauh mana langkah yang sudah diambil saat ini, karena tindakan nyata tidak tampak hingga sekarang," katanya.
Massa berencana akan melakukan unjuk rasa susulan pada Selasa (8/11) untuk mendorong serta mempertanyakan langkah-langkah yang sudah diambil Pemrov Kepri untuk mengembalikan Pulau Berhala.(pso-029/M009)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
