Bapedal Batam: Limbah B3 Tembesi Segera Diangkat

id Bapedal, Batam,Limbah,berbahaya, B3, Tembesi, Segera, Diangkat

Batam (ANTARA Kepri) - Badan Pengendali Dampak Lingkungan Kota Batam segera mengangkat limbah bahan beracun dan berbahaya di DAM Tembesi, Sagulung, Kota Batam karena akan segera dioperasikan walaupun penyidikan kasus tersebut belum tuntas.

"Karena DAM tersebut segera dioperasikan, kami akan membersihkan limbah tersebut sebelum akhir Desember 2011, agar tidak mencemari air yang akan digunakan untuk memnuhi kebutuhan masyarakat Batam," kata Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam, Dendi Purnomo di Batam.

Selain Bapedal, kata Dendi proses pembersihan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) Tembesi akan dikerjakan dengan beberapa pihak.

"Pembersihan ini bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pengusahaan (BP) Batam, Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan asosiasi pengelola limbah Kota Batam," ucap dia.

Jumlah limbah B3 yang ditimbuh di DAM Tembesi sejak 2005 lalu yang terdiri dari oil slag, copper slag dan limbah berbahaya lain diperkirakan mencapai lebih dari 50 ton dan membutuhkan waktu sekitar lima hari untuk mengangkatnya.

"Limbah yang diangkat akan diangkut ke gudang penyimpanan limbah di Kawasan Pengolahan Limbah Industri (KPLI) Kabil, Telagga Punggur, Batam sebelum dibawa dan diolah di Cileungsi, Jawa Barat," ucapnya.

Dendi memastikan walaupun limbah akan segera diangkat namun penyidikan kasus ini akan terus dilakukan hingga tuntas.

"Bukan berarti setelah limbah diangkat kasusnya akan dihentikan. Proses hukum akan terus dilanjutkan," ucap Dendi.

Sebelumnya Dendi mengatakan, telah memeriksa 12 orang sebagai saksi terkait kasus limbah tersebut. Salah seorang yang telah diperiksa adalah anggota DPRD Kota Batam, namun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Joko Wiwoho memastikan DAM tersebut akan mulai difungsikan pada 2013 sesuai dengan rencana awal.

"Saat ini proses pembendungan sudah selesai. Air laut didalamnya juga sudah mulai 'ditawarkan' dan rencanannya digunakan untuk mencukupi kebutuhan air Kota Batam mulai 2013 mendatang," kata Djoko.

Sebelumnya, warga sekitar beberapa kali melakukan unjukrasa ke Kantor Wali Kota Batam dan BP Batam menuntut limbah tersebut segera diangkat karena dianggap telah mencemari air minum warga.

pso-292/Z003)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE