Ankara (ANTARA) - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Rabu (14/8) menyatakan situasi penyakit Mpox terkini sebagai “kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia".
“Kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia merupakan tingkat peringatan tertinggi di bawah hukum kesehatan dunia," sebut Direktur Jenderal WHO pada X.
“Saran Komite Darurat kepada saya, dan dari @AfricaCDC, yang kemarin menyatakan darurat kesehatan masyarakat untuk keamanan regional, sudah sejalan,” kata dia
“WHO berkomitmen dalam beberapa hari dan pekan ke depan untuk mengoordinasikan respons global, bekerja sama dengan masing-masing negara yang terkena dampak, dan memanfaatkan kehadiran kami di lapangan, untuk mencegah penularan, mengobati mereka yang terinfeksi, dan menyelamatkan nyawa,” kata Ghebreyesus.
“Untuk mendanai pekerjaan ini, WHO telah mengembangkan rencana respons regional, yang membutuhkan dana awal sebesar 15 juta dolar AS (Rp235 miliar). Kami telah mengeluarkan 1,45 juta dolar AS (Rp22,7 miliar) dari Dana Kontingensi untuk Keadaan Darurat WHO. Kami berencana untuk mengeluarkan lebih banyak lagi dalam beberapa hari mendatang. Kami juga meminta bantuan kepada para donor untuk mendanai sisa rencana respons,” lanjut dia.
Sumber: Anadolu
Komite darurat...
Berita Terkait
RSUD Kepri lakukan 114 kali pemasangan ring jantung sepanjang 2024
Selasa, 17 September 2024 6:55 Wib
Menkes: Puskesmas wajib lakukan skrining kesehatan
Senin, 16 September 2024 7:03 Wib
Menkes resmikan layanan operasi perdana by pass jantung dan saraf di RSUD RAT Kepri
Minggu, 15 September 2024 16:19 Wib
Pemprov Kepri anggarkan Rp7 miliar untuk iuran JKN warga BPJS Kesehatan
Kamis, 12 September 2024 16:28 Wib
Kemenkes: Vaksin MPOX sudah disetujui WHO dan BPOM
Kamis, 12 September 2024 11:27 Wib
Dinkes Kepri beri tips cegah penularan Mpox
Senin, 9 September 2024 18:34 Wib
Nakes TNI masuk Gaza, rawat para korban di RS lapangan UAE
Senin, 9 September 2024 5:38 Wib
Pemkab Natuna lanjutkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan warga di tahun 2025
Minggu, 8 September 2024 12:38 Wib
Komentar