Kompolnas ingatkan Polri berada di tengah terkait kasus Rempang

id tragedi rempang, kepulauan riau, kompolnas benny mamoto, polda kepri, kota batam

Kompolnas ingatkan Polri berada di tengah terkait kasus Rempang

Sekretaris Kompolnas Benny Mamoto memberikan keterangan kepada wartawan di Mako Polda Kepri, Kota Batam, Kamis (5/9/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Batam (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan kunjungan kerja ke Polda Kepulauan Riau (Kepri), salah satu isu yang diawasi terkait kasus Rempang, dalam hal ini diminta jajaran kepolisian untuk bersikap netral atau berada di tengah-tengah antara masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kami mendapatkan update informasi terkait penanganan Rempang. Pesan kami agar bagaimana caranya supaya bisa ditangani dengan baik, lintas institusi bukan hanya Polri yang berperan,” Sekretaris Kompolnas Benny Mamoto di Kota Batam, Kamis.

Purnawiran Polri berpangkat inspektur jenderal (irjen) itu menyebut, sejak kasus Rempang pecah 7 September 2023, Kompolnas memantau langsung ke lokasi.

Setelah satu tahun peristiwa Rempang, kata dia, pihaknya juga menanyakan kepada jajaran Polda Kepri terkait penanganan kasus kekerasan berlebih aparat di Rempang, apakah ada pemeriksaan dan sebagainya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompolnas dari Polda Kepri, kata dia, bahwa hasil evaluasi kasus Rempang tidak ada personel yang dikenakan sanksi etik. Berdasarkan fakta-fakta yang ada, harus objektif dan tidak sepihak ataupun beropini.

Dia sebagai contoh, ketika Komnas HAM turun ke Rempang, ditemukan selongsong gas air mata di atas sekolah dasar.

“Saya kan turun ke lokasi, mana mungkin lokasi senjata menjatuhkannya di sini, kok ada di sana (atap sekolah), berarti ada yang lempar. Kami terus berpegang pada fakta yang mana, direkonstruksi, kemudian dicoba tembakan, jatuhnya oh di sini. Sekali lagi, semua berangkat dari fakta dan itu harus diuji,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan penyelidikan dan evaluasi yang dilakukan, kata Benny, memang tidak terjadi pelanggaran aparat pada peristiwa Rempang setahun silam.

Menurut dia, kasus Rempang bukanlah ranahnya Polri, yang menyiapkan tempat tinggal, memindahkan masyarakat dan memberikan santunan bukanlah kepolisian.

“Kepolisian hanya menjaga, oleh itu tentunya kami berharap instansi terkait yang menangani agar serius dan optimal. Sehingga nanti masyarakat merasa dilayani dengan baik, merasa sesuai dengan harapan. Jadi Polri berada di tengah-tengah,” ujarnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kompolnas ingatkan Polri berada di tengah terkait Rempang

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE