KPU Lingga-Kepri: Dua bapaslon telah perbaiki berkas

id kepri,batam,kpu lingga,lingga,pilkada,kpu kepri, kepri

KPU Lingga-Kepri: Dua bapaslon telah perbaiki berkas

Kedua paslon peserta Pilkada Kabupaten Lingga didampingi oleh Ketua KPU Ardhi Auliya di Batam. (ANTARA/Angie)

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menerima perbaikan berkas dari dua bakal pasangan calon yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Kedua bakal pasangan calon sudah menyerahkan berkas perbaikannya. Kami juga sudah memberikan tanda terima dengan status lengkap dan sesuai,” ujarnya saat dihubungi di Batam, Senin.

Selanjutnya, dokumen tersebut akan diverifikasi kembali sebelum diumumkan kepada publik pada 15 hingga 18 September.

“Diumumkan kepada publik untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat terkait dengan syarat masing-masing calon,” katanya.

Baca juga: Pertamina pastikan pengisian BBM pertalite di Tanjungpinang sudah normal

Ardhi menegaskan bahwa setelah tahap ini tidak akan ada tahapan untuk memperbaiki berkas ulang jika ditemukan ada yang tidak sesuai.

“Maka untuk mengantisipasi hal tersebut, selama tahapan verifikasi KPU akan berkoordinasi dengan masing-masing Liaison Officer (LO) para pasangan calon untuk memastikan semua kebutuhan syarat sesuai dengan regulasi,” ia jelaskan.

Ardhi menyimpulkan bahwa di tahapan ini kemungkinan berkas untuk tidak sesuai sudah sangat kecil.

Dua paslon yang mendaftar pada Pilkada Kabupaten Lingga 2024 adalah pasangan M. Nizar-Novrizal dan Alias Wello-M. Ishak.

Ia berharap tahapan verifikasi berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan seluruh calon memiliki persyaratan yang lengkap sebelum diumumkan kepada publik.

Baca juga: Pemkab Natuna gelar pelatihan untuk pengelolaan desa wisata

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE