Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, akan menyiapkan 426 tempat pemungutan suara (TPS) di 14 kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kabupaten Karimun Mardanus ketika dihubungi dari Batam, Rabu, menyebutkan TPS tersebut tersebar di 71 desa/kelurahan.
Dari total 426 TPS, lanjut dia, sebanyak 425 di antaranya merupakan TPS reguler dan satu TPS khusus di rumah tahanan negara (rutan), Kecamatan Karimun, Kelurahan Teluk Air.
Mardanus menjelaskan bahwa TPS di rutan tersebut termasuk TPS lokasi khusus (loksus) yang akan memfasilitasi pemilih yang berada di dalam rutan.
"Setiap TPS dapat menampung maksimal 590 pemilih meski secara peraturan diperbolehkan hingga 600 pemilih per TPS," ujarnya.
Dari sisi keamanan dan efisiensi pada hari-H pemilihan, 27 November 2024, pihaknya telah menyiapkan upaya antisipasi agar menjaga ketertiban.
"Kami akan membuat pemberitahuan atau undangan bagi pemilih dengan mencantumkan waktu kedatangan. Hal ini bertujuan untuk menghindari kerumunan dan penumpukan pemilih di lokasi pemungutan suara," tambahnya.
Ia berharap seluruh tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri di daerah ini dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan protokol.
Baca juga: KPU Karimun: Berkas pasangan calon pilkada sudah lengkap
Komentar